Penilaian Bank Dunia Tentang Indonesia: Urus Izin Investasi Lebih Lama
Suara Karya, 25 Januari 2005
DENPASAR (Suara Karya): Berdasarkan penilaian Bank Dunia, waktu untuk mengurus perijinan investasi di Indonesia masih lebih lama dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Thailand, Philipina dan Vietnam.
Sebagai gambaran, untuk mengurus perijinan investasi di Malaysia hanya butuh waktu 30 hari, Thailand 33 hari, Philipina 50 hari, dan Vietnam 56 hari. Sementara Indonesia perlu waktu 151 hari, kata Ketua Umum Kadin Bali, I Gde Wiratha di Denpasar, Senin.
Saat pelantikan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Bali masa bakti 2004-2008, ia mengemukakan, jika pemerintah ingin menarik lebih banyak investor asing agar menanamkan modalnya di Indonesia, maka mata rantai birokrasi harus dipersingkat.
Karena, panjangnya birokrasi akan menjadi biaya tinggi dan tidak ekonomis, yang pada akhirnya akan melemahkan daya saing Indonesia di pasar global. "Adalah sangat wajar, apabila kita segera membenahi hal tersebut agar tidak semakin tertinggal oleh negara-negara tetangga," pintanya.
Menyinggung upaya membangkitkan kembali ekonomi Bali pascatragedi bom Kuta, ia mengatakan, Kadin bersama pemerintah harus segera dapat membangkitkan kepercayaan calon investor agar mau menanamkan modalnya di Pulau Dewata.
Kepercayaan itu, sangat didambakan kalangan investor terutama investor asing. Disamping memulihkan kepercayaan tersebut, pemerintah juga harus melengkapi infrastruktur. Karena, tersedianya infrastruktur juga merupakan syarat terciptanya investasi.
Hal lain yang juga tidak kalah penting menurut Wiratha, masalah hubungan industrial atau masalah perburuhan yang ternyata memiliki kualitas tinggi serta kepastian hukum yang melindungi eksistensi para investor.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Pusat, Mohamad S Hidayat secara sekilas sempat menyinggung rencana pembangunan jalan tol Jawa-Bali. Untuk menarik minat investor asing agar bersedia menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah perlu melakukan pembenahan infrastruktur, termasuk kemungkinan pembangunan jalan tol Jawa-Bali.
Menurut dia, khusus untuk Bali, sebelum rencana tersebut diwujudkan ada baiknya Pemprop Bali melakukan pengkajian lebih mendalam, dan menyerap aspirasi masyarakat Bali. Hal ini penting, agar kelak proyek tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Untuk pembangunan jalan tol Jawa-Bali dibutuhkan dana sebesar 75 miliar dolar AS atau sekitar Rp700 triliun dalam jangka waktu lima tahun. Angka tersebut termasuk yang sudah ditenderkan sebesar Rp140 triliun yang pelaksanaannya dimulai bulan depan, ujarnya.
sumber: