Pengawasan Produksi dan Penjualan

Pada hari Selasa, 7 Agustus 2007 telah dilangsungkan rapat koordinasi antara Direktorat Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi dengan para Kepala Dinas se-Indonesia di kantor Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Salah satu hal yang diangkat adalah mengenai aspek pengawasan produksi dan penjualan pertambangan umum, selain membahas tentang Obvitnas dan PETI alias Pertambangan Tanpa Izin.

Disampaikan oleh Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara bahwa idenya adalah mengajak para dinas pertambangan dan energi se-Indonesia untuk bersama-sama melakukan pengawasan produksi dan penjualan pertambangan umum. Salah satu hal yang diinginkan adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari kegiatan pertambangan umum, selain juga untuk mengurangi kegiatan PETI.

Beberapa kesimpulan adalah, bahwa akan ditingkatkan kerjasama antara Pusat-Daerah dalam melakukan pengawasan produksi dan penjualan pertambangan umum (ep).

sumber: