Pengadaan 250.000 tungku briket akan ditenderkan

Pengadaan 250.000 tungku briket akan ditenderkan

Bisnis Indonesia, 29-11-2005

 

JAKARTA: Proyek pengadaan 250.000 tungku briket batu bara senilai sekitar Rp25 miliar bakal ditenderkan tahun depan, sesuai Keppres No.80/2003 yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Namun, Kemenkop dan UKM masih mengkaji mekanisme lain agar proyek ini dapat digarap merata oleh pelaku usaha kecil dan menengah yang berbasis kerajinan logam.

Muchammad Romahurmuziy, tenaga ahli Mennegkop dan UKM, menuturkan mekanisme itu diperlukan untuk mengantisipasi peserta tender yang mayoritas berasal dari kalangan pengusaha besar saja.

"Pada prinsipnya harus ditenderkan sesuai Keppres itu [No.80/2003], tetapi semangatnya untuk memberdayakan UKM perajin logam. Kami sedang memikirkan bagaimana mekanisme yang terbaik," ujarnya, kemarin.

Terkait target pengadaan tungku tersebut, Romahurmuziy memperkirakan proyek tersebut baru akan mulai digarap dalam kurun waktu sekitar kuartal II/2006.

Pengadaan tungku ini merupakan rangkaian upaya pemerintah untuk mengembangkan energi alternatif bagi kalangan industri kecil dan rumah tangga menyusul kenaikan harga minyak tanah hingga ke level Rp2.000 per liter.

Menurut Romahurmuziy, mekanisme selain proses tender adalah dengan penunjukan langsung. Tetapi hal ini hanya dapat dilakukan untuk proyek bernilai kurang dari Rp50 juta.

Kemungkinan itu, katanya, mungkin saja dilaksanakan. Namun, pemerintah harus memperkecil nilai proyek pengadaan tungku briket yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar dengan harga Rp100.000 per tungku.

Pemecahan nilai proyek menjadi kisaran Rp50 juta, ungkapnya, juga tidak mudah karena memerlukan pengawasan yang lebih rumit. "Makanya ini yang sedang kami bahas. Kalau memecah nilai Rp25 miliar menjadi Rp50 juta-an, ini kan juga tidak gampang. Artinya, harus ada 2.500 UKM yang diberdayakan."

Koordinasi pengadaan

Saat ini, ujarnya, Kemenkop dan UKM sebagai instansti teknis koordinator pengadaan tungku tersebut masih berkoordinasi dengan Depnakertrans, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menyelesaikan standarisasi.

"Kami sedang finalisasi masalah itu. Paling cepat 10 Desember [2005]. Setelah itu, kami akan pastikan dulu suplai batu bara. Tidak mungkin dengan tungku yang ada, briketnya tidak bisa memenuhi kebutuhan," tukasnya.

Mennegkop dan UKM Suryadharma Ali kemarin menerima direksi PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk membahas komitmen produsen briket terbesar di dalam negeri itu memasok bahan bakar alternatif tersebut.

Namun ketika dimintai keterangannya, Sekretaris Perusahaan PTBA Milawarma menolak berkomentar lebih lanjut. "Silahkan ditanyakan langsung dengan Pak Menteri [Suryadhama Ali] saja ya." (aprika.hernanda@bisnis.co.id)

Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia

 

sumber: