Pendulangan Ilegal Makin Marak

 

 

Banjarbaru, BPost
Para pemilik tanah di Kota Banjarbaru, terutama yang tinggal di luar daerah, diminta untuk lebih mengawasi lahannya. Sebab, saat ini banyak lahan mereka yang dijadikan areal pendulangan ilegal.

Bahkan aktitas yang lazim disebut pendulangan rakyat ini, tidak hanya dilakukan oleh warga Banjarbaru tetapi juga dari Martapura, Marabahan dan Barabai.

"Karena alasan ekonomi banyak orang yang secara seenaknya melakukan pendulangan di lahan-lahan yang tidak terurus. Begitu mendapat informasi tanah tersebut mengandung intan, langsung saja ditambang tanpa memikirkan kondisi lingkungan sekitar," ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH) Banjarbaru, Drs Joko Hardiyono, akhir pekan tadi.

Dari pantauan BPost, maraknya aktifitas penambangan liar ini sangat terlihat jika menyusuri Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka. Di kanan kiri jalan terlihat sejumlah lokasi pendulangan. Bahkan ada yang berjarak hanya 50 meter dari pinggir jalan.

Sejumlah warga yang ditemui mengeluhkan semakin tak terkontrolnya aktifitas tersebut. "Kian lama semakin banyak lahan yang ditambang lalu dibiarkan saja. Akibatnya ketika hujan, air meluap ke jalan dan halaman rumah. Belum lagi sungai-sungai yang rusak karena aliran lumpur sisa pendulangan," keluh seorang warga.

Beberapa waktu lalu, sejumlah petambak ikan yang berada di wilayah RT 29 Kuranji, Kelurahan Guntung Payung juga direpotkan dengan aktivitas penambangan ilegalini.

Untuk menanggulanginya, pihak Distam LH sejak beberapa bulan lalu memberlakukan sistem Kawasan WPR (Wilayah Penambangan Rakyat). Bekerja sama dengan tim penanggulangan Peti (Penambangan Tanpa Ijin), Distam melakukan pematokan terhadap lahan-lahan yang kerap dijadikan areal penambangan liar

sumber: