Pendataan Peti Terkendala Dana
Palangka, BPost
Program penentuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pendataan penambang emas tanpa izin (Peti) yang dilakukan Pemerintah Propinsi Kalteng, belum semuanya terlaksana. Pasalnya, dana untuk survei lokasi untuk dijadikan WPR cukup besar.
Hal itu diakui Kasubdin Geologi Dinas Pertambangan Propinsi Kalteng, Yulian Taruna yang mengatakan pihaknya masih terkendala untuk melakukan penelitian. Karena itu pihaknbya berharap masalah ini juga mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten dan
"Untuk masalah WPR, kami terkendala masalah keterbatasan dana. Tahun ini saja kami cuma bisa melakukan penelitian di tiga lokasi yaitu di Kabupaten Gunung Mas meliputi Kecamatan Rungan dan Manuhing, sementara di Kabupaten Katingan meliputi Kecamatan Katingan Tengah," kata Yulian pekan tadi.
Dikatakannya, saat ini pendataan peti yang dilakukan pihaknya dengan skala prioritas dan bertahap mengingat keterbatasan dana yang dimiliki. Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendataan di lapangan secara bertahap.
Atas alasan itu pula, Tim Penertiban Peti yang diketuai Wakil Gubernur Nahson Taway membuat kesepakatan bahwa pendataan peti serta penyuluhan akan dibantu oleh pemerintah kabupaten dan
Dijelaskannya, masalah peti cukup sulit untuk diatasi mengingat menyangkut mata pencaharian masyarakat. Karena itu, penanganan peti bukan berarti menghapus peti secara cepat melainkan melalui pendekatan dan pembinaan yang refreshif.
Jumlah warga yang menggeluti peti cenderung fluktuatif tergantung tersedianya jenis pekerjaan lain. Selain itu, lokasinya pun sering berpindah-pindah sesuai dengan perubahan musim sehingga membuat para pelaku peti mencari lokasi-lokasi yang potensial, baik di darat maupun di kawasan sungai.
"Kalau perkayuan ramai maka biasanya peti akan berkurang dengan sendirinya, begitu pula sebaliknya. Sementara masalah lokasi, mereka biasanya akan menambang di kawasan sungai pada saat kemarau. Namun jika air pasang maka mereka akan berpindah ke darat," imbuhnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Pertambangan Kalteng 2003 lalu, tercatat sebanyak 33.250 warga yang menggeluti peti yang tersebar di sembilan kabupaten yang diteliti. Jumlah mesin yang digunakan mencapai 6.596 unit yang tersebar di sembilan daerah. Produksi emas yang dihasilkan secara keseluruhan mencapai 659.600 gram per bulan.
Untuk mengurangi dampak buruk seperti pencemaran akibat peti, pemerintah daerah setempat bermaksud merangkul para penambang dengan menentukan WPR.