Penataan Batu Bara Di Banjar Siapa Sebetulnya Berhak Menikmati?
ÂÂ
Penataan Batu Bara Di Banjar (2-Habis)
Siapa Sebetulnya Berhak Menikmati?
Selasa, 13 Desember 2005 03:15:25
TAMBANG
Sementara masyarakat sekitar tambang dan sepanjang jalan yang dilalui konvoi truk pengangkut emas hitam itu, hanya bisa gigit jari. Sesekali, mereka harus sesak nafas karena menghirup debu kotor, bahkan beberapa harus tewas mengenaskan karena tergilas truk batu bara yang dikemudikan secara ugal-ugalan.
Kehidupan mewah para pengusaha tambang yang berlimpah harta dengan mobil mewahnya, telah membuat kesenjangan sosial yang amat mencolok. Hal ini, memicu munculnya protes dari warga. Selain karena memang dirugikan, warga ini mencoba mencari ‘debu’ dari batu bara ini.
Di sisi lain, LSM pembela lingkungan juga seolah telah kehabisan energi untuk melakukan advokasi. Bahkan, beberapa disinyalir justru ikut menikmati uang debu dari penambangan ini.
Melonjaknya harga batu bara di pasaran internasional, menyusul kebijakan China melarang batu baranya diekspor, membuat pemilik modal berbondong-bondong menanamkan modalnya di Kalsel, dan beberapa lahan tambang batu bara di belahan Indonesia lainnya.
Hal ini tentu saja mengakibatkan eksploitasi besar-besaran. Siapa punya modal besar, dialah yang akan untung besar. Kepala daerah dengan senjata ‘otonomi daerahnya’ telah menjelma menjadi raja-raja kecil yang ikut bermain dalam bisnis ini.
Mereka berupaya menerbitkan surat kuasa penambangan di daerahnya. Tentu dengan imbalan yang tidak kecil. Di tengah sorotan publik, kini polisi mulai sok jagoan. Dengan pura-pura galak, kini aparat mulai cuci tangan dari bisnis yang juga ikut ditekuninya.
Bila pengusaha dan penguasa daerah ini tidak rakus, mungkin saja emas hitam ini bisa dinikmati oleh banyak orang. Dengan membuka pabrik briket batu bara misalnya, tentu saja bisa menyediakan lapangan kerja untuk ribuan orang.
Di Kabupaten Banjar, kini masih tersimpan sekitar 500 juta ton batu bara per tahun. Cadangan itu tersimpan di areal seluas 121.557 hektare. Sementara pemain tambang di daerah ini telah mencapai puluhan perusahaan.
Hanya dari cadangan yang melimpah itu, masyarakat Banjar baru kebagian sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Itupun belum jelas penggunaannya untuk apa. Bila melihat realitas yang ada, jumlah itu jelas hanya merupakan ‘debunya’ saja. Karena harga mobil yang dipakai pengusaha tambang bisa mencapai dua atau tiga kali lipat dari jumlah itu.
Bupati Banjar, Ir Gt Khairul Saleh telah berjanji meningkatkan pendapatan daerah dari batu bara ini. Dia menargetkan angka di atas Rp 10 miliar tahun depan. Dengan jumlah tersebut, Bupati berjanji akan menggratiskan biaya berobat ke Puskesmas dan biaya pendidikan.
"Kami akan meminta jatah Rp2.000 per ton. Dengan demikian, akan ada pemasukan untuk daerah di atas Rp10 miliar. Dengan pendapatan sebesar itu, kami akan menggratiskan sekolah SD hingga SMP sederajat. Pengobatan di Puskesmas juga tidak dipungut biaya lagi," janji Khairul Saleh dalam acara tersebut.
Semoga saja, apa yang dikatakan Bupati Banjar ini tidak hanya sekedar slogan yang sering diucapkan dalam kampanye Pilkada saja, tapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan nyata. Kita tunggu saja tahun depan. sig
batu bara di Kalsel, tak terkecuali di Kabupaten Banjar, harus diakui hanya dinikmati oleh segelintir orang. Mereka adalah para pemilik modal dan para penguasa serta aparat yang mempunyai akses ke area pertambangan. sumber: