Penambangan Ilegal Segera Diberantas

Penambangan Ilegal Segera Diberantas Banjarmasin, Kompas - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Dahuri menegaskan, pihaknya akan segera memberantas kejahatan terhadap perusakan lingkungan, terutama usaha penambangan batu bara tanpa izin serta penebangan kayu secara liar atau illegal logging. Oknum polisi yang terlibat atau melindungi bentuk kejahatan ini akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Penegasan itu disampaikan Bambang Hendarso Dahuri seusai menerima jabatan Kepala Polda Kalsel dari Brigjen (Pol) Sudibyo di Banjarmasin, Rabu (10/8). Hal ini saya sampaikan karena merupakan amanat Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto untuk menangani secara serius berbagai tindak kejahatan di Kalsel, di antaranya illegal mining, illegal logging, perjudian, narkoba, dan premanisme, ujarnya. Bambang juga menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap oknum polisi yang melindungi tindak kejahatan. Tidak ada lagi kebijakan penangguhan dalam penanganan kasus, terlebih jika ada keterlibatan aparat, ujarnya menambahkan. SKSHH palsu Kepala Kepolisian Resor Barito Kuala Ajun Komisaris Besar Tatang mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga pimpinan perusahaan dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni HL, Direktur PT Karunia Wana Ika Wood (Kawi), serta Agus dan Bambang, keduanya pimpinan PT Telakai Sejahtera Mandiri. Ketiganya dinyatakan DPO terkait kasus penangkapan kapal tongkang dan dua kapal tunda (tug boat) penarik tongkang SS 02 dan SS 08, di perairan Sungai Barito. Kapal tersebut terbukti memuat 520 kayu gelondongan (sekitar 2.449 meter kubik) jenis meranti campuran yang memakai surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) palsu. (ful)

sumber: