Penambangan Emas di Kapuas Makin Marak

Penambangan Emas di Kapuas Makin Marak

Kompas, 6 Oktober 2005

 

Sintang, Kompas - Penambangan emas secara ilegal (tanpa izin) oleh penambang tradisional di perairan Sungai Kapuas kini semakin marak. Ditengarai, penambangan tanpa izin (peti) ini akibat penertiban penebangan liar.

Meski demikian, tindakan pengawasan harus lebih ketat. Sebab, penambangan emas berisiko menimbulkan pencemaran, yang bila dibiarkan dalam jangka panjang bisa terjadi degradasi lingkungan, seperti menurunnya populasi ikan.

Pemerintah daerah harus melakukan penelitian dengan segera. Sebab, peti sangat lazim menggunakan bahan kimia seperti merkuri. Akibatnya, sangat berbahaya bukan saja bagi satwa, tetapi juga manusia, kata Koordinator Borneo Project, World Wild Fund, Tetra Yanuariadi, Rabu (5/10).

Maraknya penambangan ini terlihat dari pemantauan Kompas dengan speed boat dari Sintang menuju Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, selama 2,5 jam. Di sepanjang tepian Kapuas, banyak terdapat peti yang pada umumnya mereka mengapling areal di tepi sungai, walau ada pula yang hampir ke tengah sungai yang mengganggu lalu lintas.

Selain menggunakan alat tradisional, mereka juga memiliki mesin yang digerakkan solar maupun minyak tanah untuk memompa air dan lumpur Kapuas.

Di Kabupaten Kapuas Hulu, penertiban terakhir dalam skala besar berlangsung Juli 2003. Penertiban ini berujung pada perusakan Kantor Bupati Kapuas Hulu di Putussibau, Kalimantan Barat, oleh sekitar 500 orang yang marah karena pemerintah kabupaten melarang kegiatan penambangan secara tradisional.

Di Kalimantan, polusi merkuri ditengarai menonjol karena penambangan, sementara merkuri di alam hanya sedikit. (ryo)

sumber: