Penambang Resahkan Harga

Penambang Resahkan Harga

Kandangan, BPost Selasa, 20 September 2005 01:32:49

Para penambang merasa sangat merugi jika harga yang mereka dapatkan untuk emas hitam yang mereka tambang hanya dipatok sekitar Rp75.000 per ton oleh Perusda. Sementara jika dijual ke pasaran luar tawarannya jauh lebih menggiurkan.

"Bisa Rp150.000 per ton tanpa potongan apa pun, kita terima bersih. Kalau dijual ke Perusda dan Antang dihargai bersihnya setelah ada pemotongan kok hanya Rp75.000," kata H Ali Mahdini, seorang penambang.

Selisih harga tersebut, jelas membuat para penambang merasakan ketidakjelasan. Apalagi, selama ini ketika kontrak kerja menyatakan melibatkan Perusda Sasangga Banua sebagai mitra kerja di bawah PT AGM sebagai pemilik Perjanjian Kerjasama Penguasaan Pertambangan (PKP2B). Penambang rakyat yang terhimpun pada tujuh buah KUD di HSS merasakan adanya ketidaktransparanan dalam penentuan harga.

Dikonfirmasi, M Helmy Hakim, direktur Utama Perusa SB menjelaskan, masalah harga batu bara semua tergantung dari mutunya. "Sebenarnya itu bukan harga tapi upah. Kalau di luar yang katanya tinggi, kami tak yakin itu legal. Mungkin saja pasar gelap. Kami menjual sebagaimana mutu," jelasnya.

Ia tak mengelak jika harga atau yang diistilahkannya upah para penambang rakyat ini memang masih berkisar Rp75.000 sesuai mutu di pasaran. Karenanya, dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar pelatihan kontrol kualitas bara yang akan di lempar ke pasaran, termasuk bagaimana menambang yang sesuai prosedur. niz

Pergolakan harga yang tak menentu membuat para penambang rakyat terus merasa dirugikan. Harga yang sudah minim jauh di bawah pasaran seharusnya, kontan membuat mitra kerja Perusahaan Daerah (Perusda) Sasangga Banua (SB) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) di Hulu Sungai Selatan (HSS) resah.

sumber: