Penambang Rakyat Bantah Ilegal
Penambang Rakyat Bantah Ilegal
Kaltimpost, 10 Oktober 2005
ÂÂ
PENAMBANG batu bara rakyat di Sangasanga dan Muara Jawa menyangkal disebut melakukan penambangan ilegal. Ini setelah tim terpadu Pemkab Kukar dan Kodim 0906/Tenggarong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan Kamis (6/10) lalu dan menyebutkan lokasi tambang batu bara yang diduga kuat ilegal.
"Darimana bisa dikatakan ilegal, kalau yang digarap adalah lahan masyarakat," kata Ketua Komite Pemantau Kinerja Pemerintah dan Swasta Kaltim Burhanuddinsyah kepada harian ini di Hotel Mesra Internasional, kemarin.
Burhanuddin yang didampingi Ketua Asosiasi Tambang Batu Bara Sangasanga H Abidinsyah dan puluhan masyarakat Sangasanga dan Muara Jawa ini mengatakan, masyarakat pesisir pantai ini adalah masyarakat yang perlu nafkah. Abidinsyah menegaskan, masyarakat sebenarnya menginginkan ada bapak asuh yang melakukan pembinaan terhadap penambangan batu bara selama ini. Yang paling tepat melakukan ini adalah perusahaan pertambangan pemilik izin kuasa pertambangan (KP).
"Masyarakat bisa melakukan penambangan di KP perusahaan tersebut, kemudian dijual ke perusahaan dengan harga yang disepakati," kata Abidinsyah.
Terkait pembinaan, lanjutnya, mestinya instansi terkait pun harus pula ikut andil. Ditegaskan, masyarakat ini buta akan peraturan sehingga pemerintah melalui instansi terkait harus melakukan sosialisasi dan pembinaan. Karena kenyataannya sampai saat ini, tak ada pembinaan yang dilakukan.
"Untuk itu kami ingin mempertanyakan KP-KP yang ada di Sangsanga dan Muara Jawa kepada pemerintah. Kami meminta pemerintah untuk mencabut KP-KP perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat," tegasnya seraya menambahkan Senin (10/10) nanti akan mendatangi DPRD Kukar terkait tuntutan tersebut.
Secara terpisah, Jais, salah seorang penambang rakyat di wilayah Dondang dengan stock pile mencapai 30 ribu ton ini mengatakan, sebenarnya masyarakat sudah pernah mengajukan izin ke Dinas Pertambangan Kukar, namun tak pernah ditanggapi. Hal ini dilakukan hingga beberapa kali. Sehingga karena tak ada tanggapan ini, masyarakat memilih melakukan penambangan.
"Itu pun di lahan sendiri, bukan di lahan orang lain. Dan batu bara yang kami ambil ini hanya yang di permukaan saja, selanjutnya lahan kami buka, langsung ditutup lagi," imbuh Jais.
sumber: