Penambang Galian C Mangkir

Pelaihari, BPost
Kendati telah diimbau berulangkali, para penambang galian C (batu gunung, pasir, Red) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) tidak juga menunjukkan sikap kooperatifnya dalam membayar pajak. Bahkan sikap mereka telah membuat petinggi Dispenda Tala gusar.

"Saya prihatin. Para pengusaha galian C di daerah ini sulit dibina. Ini terindikasi dari rendahnya ketaatan mereka dalam membayar pajak," tukas Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Tala Drs H Ahmad, akhir pekan tadi.

Padahal, sebut pejabat eselon II yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Koperindag Tala ini, sosialisasi telah sering dilakukan. Tak cuma sebatas seruan, bahkan secara langsung pihaknya menemui pimpinan tambang agar kooperatif menunaikan kewajiban.

Sejak dipercaya menjadi orang nomor satu di Dispenda beberapa bulan silam, Ahmad memang langsung melakukan intensifikasi penggalian pendapatan. Prioritas utama adalah penggalian pajak galian C yang selama ini belum terkelola maksimal.

Didampingi sejumlah pejabat teknis instansi lain, Ahmad melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tambang. Tujuannya untuk menemui pimpinan tambang guna menyosialisasikan hak dan kewajiban selaku penambang galian C.

Di hadapannya, beber Ahmad, para pengusaha tambang berjanji akan membayar pajak secara aktif dan tepat waktu. "Namun buktinya sampai saat ini hanya sebagian kecil yang taat."

Fakta negatif itu diakui menjadi sandungan terhadap upaya penggalian pendapatan asli daerah (PAD). Dari target Rp250 juta, hingga akhir Juli tahun ini baru terealisasi 16 persen.

Untuk kesekian kalinya, Ahmad menyeru kalangan pengusaha tambang galian C agar menunjukkan itikad baik dengan membayar pajak tepat waktu. "Jika tidak, Pemkab Tala akan mengambil langkah-langkah khusus untuk mengangani masalah itu."

Secara keseluruhan, penerimaan PAD hingga akhir Juli cukup signifikan. Rata-rata penerimaan dari seluruh pos telah terealisasi di atas 70 persen. Ada beberapa yang telah tercapai dan bahkan melampaui target.

Contoh pos penerimaan yang melampui target yaitu retribusi blangko akta perubahan pada Kantor Catatan Sipil. Dari target Rp500 juta, realisasinya mencapai Rp1.241.000 atau 248,20 persen.

Namun ada juga yang realisasinya masih nihil. Contohnya, retribusi pungutan/pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu untuk jenis getah-getahan pada Dinas Kehutanan. Dari target Rp15 juta, hingga akhir Juli realisasinya masih nol persen.

Ahmad optimis target PAD tahun 2004 sebesar Rp9,65 miliar bisa tercapai.

Terpisah, Ketua LSM Forum Komunikasi Warga Tanah Laut (FKWTL) Wahyu Rahmadi menyarankan, agar Dispenda Tala bekerjasama dengan pemerintahan desa dalam upaya intensifikasi pajak galian C.

Pemerintahan desa, cetus Wahyu, diberi wewenang untuk memungut retribusi dari truk pengangkut galian C yang ke luar daerah. roy

sumber: