Penambang Emas Cemari Sungai Kapuas

 

Sintang, Kompas - Sungai Kapuas yang mengalir di Kalimantan Barat kini mengalami pencemaran berat akibat maraknya penambangan emas ilegal. Para penambang emas menggunakan air raksa atau merkuri untuk memisahkan butiran-butiran emas dan sisanya dibuang ke Sungai Kapuas.

Berdasar pantauan pada Sabtu (15/5), ratusan penambang emas kini memadati Sungai Kapuas sepanjang puluhan kilometer. Mereka mendirikan pondok-pondok di atas sungai dan membentuk kelompok penambang beranggotakan sekitar 4-10 orang.

Para penambang menempatkan ribuan alat penyedot pasir sungai yang mengandung butiran-butiran emas. Menggunakan merkuri, pasir tersebut dipisahkan dari butir-butiran pasir emas.

Setiap hari setiap kelompok penambang mendapatkan emas sekitar 2-3 gram. Jika emas itu dijual, menghasilkan sekitar Rp 180.000-Rp 270.000 yang kemudian dibagikan kepada anggota kelompok.

"Tetapi, kami tidak banyak mendapat hasil karena selain ditarik iuran kebisingan oleh warga setempat sekitar Rp 40.000-Rp 60.000, juga dimintai biaya operasional sehari-hari. Itu sebabnya, tidak jarang para penambang di sini banyak berutang ke tauke," kata Zulkifli, seorang penambang di desa tersebut.

Bupati Sintang Elyakin Simon Jalil mengatakan, tidak terkendalinya penambangan emas di Sungai Kapuas karena jumlahnya mencapai 640 penambang. Mereka tidak hanya warga setempat, tetapi juga dari daerah lain.

"Maraknya, penambangan emas di sini sudah berlangsung dua tahun. Dari pendapatan, penghasilan mereka sebenarnya kecil. Tetapi, kegiatan ini terus bertahan karena banyak di antara mereka terjebak utang ke pemilik modal," katanya

sumber: