Puruk Cahu, (ANTARA NEWS) - Pemerintah kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah menargetkan mulai tahun 2010 daerah setempat bebas dari pertambangan tanpa izin (illegal mining). Bupati kabupaten Mura Ir Willy M Yoseph MM di Puruk Cahu, Kamis (13/10) mengakui pihaknya membuat kebijakan dengan menargetkan tahun 2010 nanti daerah ini bebas dari kegiatan illegal mining. Saat ini masih terjadi kegiatan pertambangan tanpa izin yang dilakukan masyarakat terutama di wilayah pertambangan emas baik yang berada di areal perusahaan tambang emas PT Indo Muro Kencana maupun di sungai Barito. "Saya menghimbau mulai sekarang masyarakat menghentikan segala kegiatan aktifitas dalam pertambangan yang tanpa izin," katanya. Kegiatan pertambangan yang dilakukan masyarakat saat ini semata-mata untuk memenuhi kehidupan sehari-hari sehingga pemerintah daerah sulit menghentikannya. Dia mengakui, saat ini untuk mendapat pekerjaan cukup sulit, namun karena adanya aturan yang harus ditegakkan guna kepentingan umum dan nasional sehingga kegiatan itu secara bertahap harus ditertibkan |