Pemkab Kutai Ingin Kelola Tahura Bukit Soeharto
Samarinda, Kompas - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berniat mengambil alih pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto seluas 68.000 hektar. Setelah pengelolaan diambil alih, kawasan lindung tersebut akan ditata ulang.
Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR di Samarinda, Rabu (2/6), mengatakan, rencana pengambilalihan kawasan lindung Bukit Soeharto itu untuk lebih mempermudah pengawasan dan menjaga kawasan tersebut dari kerusakan. "Kami berniat mengambil alih pengelolaan Bukit Soeharto karena saat ini sudah semakin rusak," katanya.
Diragukan
Namun, niat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara itu diragukan akan bisa menjamin kelestarian kawasan tersebut. "Kami ragu, karena sebelumnya pernah ada niat untuk melakukan penambangan batu bara di kawasan lindung Bukit Soeharto tersebut, jadi sebaiknya kawasan itu tetap dikelola pusat. Jika pengelolaannya diserahkan kepada daerah, kami ragu apakah benar pemerintah daerah bisa mengelolanya," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim Syarifuddin.
Kawasan yang kini terus dirambah untuk kebun lada dan permukiman penduduk itu menurut rencana akan dibagi menjadi beberapa zona pemanfaatan, seperti kawasan lindung, wisata, dan pendidikan. "Kami sudah merencanakan untuk menata ulang kawasan tersebut," ujarnya.
Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang dibelah oleh jalan raya Balikpapan-Samarinda itu saat ini banyak dibuka untuk perkebunan lada. Sebagian kebun lada itu bisa dilihat dari jalan raya Balikpapan-Samarinda. Selain itu, di kawasan hutan lindung tersebut juga terdapat sejumlah bangunan permukiman