Pemkab Kukar Pegang Kesepakatan

 

SAMARINDA - Masalah pencemaran limbah di areal pertambangan PT Banpu Kitadin yang dikeluhkan masyarakat Desa Kertabuana Tenggarong Seberang, sejauh ini belum ditangani Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kaltim.

Kepala Bapedalda Kaltim H Burhanuddin Zain ketika dikonfirmasi Kaltim Post menyebutkan, pencemaran limbah yang dikeluhkan masyarakat Desa Kertabuana Tenggarong Seberang itu menjadi porsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), karena memang areal pertambangan Banpu Kitadin itu di wilayah Kukar.

"Saya juga kaget waktu tadi (kemarin) membaca koran soal pencemaran limbah di sana. Sebab sejauh ini Bapedalda Kukar serta Kitadin tidak memberikan laporan ke kami," bebernya. Ia menyebutkan, saat ini masalah tersebut sudah ditangani Bapedalda Kukar dan Pemkab Kukar sudah membentuk tim khusus.

"Nanti kalau Pemkab Kukar memang perlu bantuan kami, silakan saja Kukar meminta. Kami siap turunkan tim," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Kertabuana melakukan pemblokiran jalan masuk areal tambang, karena masalah permintaan ganti rugi warga yang terkena limbah tak kunjung tuntas. Akibat aksi pemblokiran itu, perusahaan tambang batu bara ini sementara ini tidak beroperasi. Meski di lokasi terminal batu bara, aktivitas pengangkutan batu bara di pelabuhan Embalut Kutai Kartanegara tetap berlangsung.

PEGANG KESEPAKATAN

Sementara itu, aksi penutupan areal tambang Batubara PT Kitadin yang dilakukan warga L4 Desa Kertabuana Kecamatan Tenggarong Seberang sangat disayangkan. Pasalnya, sesuai dengan hasil keputusan tim gabungan Pemkab Kukar yang sudah dilakukan peninjauan menyatakan banjir yang terjadi di sana bukan karena aktivitas penambangan. Atas hasil keputusan itu, Pemkab komitmen berpegang pada hasil keputusan tersebut.

Demikian ditegaskan Asisten I Sekkab Kukar Drs HM Husni Thamrin didampingi Kabag Pemerintahan M Indra SE, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kukar, kepada Kaltim Post, Rabu (9/6) kemarin.

Untuk persoalan tersebut, sehari sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan warga dengan acara memberitahukan hasil penelitian tim gabungan atas persoalan yang ada di Desa Kertabuana.

Tim gabungan yang dibentuk itu antara lain dari dinas instansi terkait dengan melibatkan aparat keamanan Polres Kutai dan Kodim 0906 Tenggarong.

Dari hasil penelitian tim yang dibacakan kepada warga itu diterangkan, antara lain, tersisa 3 kelompok tani yang belum dibayarkan atas banjir pertama 9 April 2004. Dengan kompensasi dari perusahaan berupa pupuk senilai Rp300 ribu/Ha, hasil kajian bapedalda Bapedalda Kukar menyebutkan banjir yang terjadi merupakan juga konstribusi perlakuan alam, dimana curah hujan yang cukup tinggi dan ari pasng Sungai Mahakam yang tinggi. Sementara dari hasil peninjauan Distamben Kukar dan melihat rencana tambang PT Banpu Kitadin bahwa air limpasan di sekitar tambang sudah dibuatkan drainase dan terdapat sedimen pond sehingga kecil kemungkinan untuk terjadi overflow. "Sehingga dari hasil pemantauan tim gabungan Pemkab diperoleh banjir yang terjadi beberapa waktu lalu itu bukan karena aktivitas tambang perusahaan batubara PT Banpu Kitadin," ungkap M Indra SE.

Masih dalam pemaparan hasil penelitian tim juga diungkapkan sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat, maka dibantu kelancaran air dengan menambah 2 mobil sarana mobilitas supply air. Pihak perusahaan juga akan membantu tong air berkapasitas 2000 liter per tong pada 3 RT dan membantu segera kompensasi terhadap 3 kelompok tani yang belum diselesaikan. "Pemkab akan tetap komitmen terhadap hasil penelitian tim gabungan tersebut dan menjalankan apa yang telah dihasilkan. Karena itu, kami meminta kepada warga untuk tidak melakukan lagi aksi penutupan jalan," ujar Husni.

Pasalnya, dalam butir terakhir dari hasil penelitian tim gabungan berbunyi apabila telah diumumkan hasilnya namun masyarakat tidak puas kemudian melakukan penutupan lagi, maka akan dilakukan pengamanan aparat kepolisian oleh jajaran Polres Kutai. "Atas persoalan ini Pemkab berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena keberadaan perusahaan batubara itu juga memberikan andil PAD kepada daerah," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar Drs Samsuri Aspar MM saat ditemui usai kegiatan di Pendopo Odah Etam mengaku aksi penutupan jalan yang dilakukan warga Kertabuana sangat disayangkan. Karena persoalan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik dan akan dikoordinasikan dengan dinas instansi terkait. "Saya meminta kepada warga agar menghentikan aksi penutupan jalan di areal perusahaan karena sudah ada hasil penelitian tim gabungan," katanya. (eff/wis)


 

sumber: