Pemerintah Tetap Naikkan Harga BBM
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dengan tegas pemerintah tetap akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Soalnya, kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) yang merupakan kesepakatan pemerintah dengan DPR, mencapai besaran subsidi Rp19 triliun.
"Kita sangat menghormati pandangan-pandangan DPR. Tapi, pemerintah menjalankan aturan undang-undang yang dibuat oleh DPR yaitu UU APBN dengan subsidi kita Rp19 triliun. Kita tidak bisa mencapai itu. Karena, tanpa kenaikan (harga BBM-red), subsidi bisa mencapai Rp100 triliun. Itu tinggi sekali, jauh dari undang-undang. Kita coba dekatkan dengan undang-undang. Ya, sekitar Rp35 triliun," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Kamis (24/2).
Dengan pertimbangan itulah, dikatakan Wapres, dalam waktu tidak terlalu lama, pemerintah akan menaikkan harga sejumlah produk BBM. "Tetap (menaikkan harga BBM-red) karena kita mendekati UU yang dibuat DPR. Tunggu saja keputusan Presiden karena Presiden yang akan memutuskan tanggal dan jumlahnya," kata Jusuf Kalla.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan terganggunya citra pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla karena keputusan tidak populer ini, Jusuf Kalla mengatakan,"Citra kita akan lebih sulit tidak dapat melaksanakan dengan baik pendidikan dan kesehatan bila dana kurang. Justru kita akan lebih susah lagi bila tak punya dana."
Spekulasi
Sementara, menyangkut kenaikan harga yang sudah mulai terjadi pasar kini, Wapres membantah jika hal tersebut terjadi karena spekulasi seputar rencana kenaikan harga BBM. "Bukan karena BBM. Contohnya gula. Naiknya harga gula itu karena harga gula internasional yang naik. Sayur, bisa karena hujan. Jadi, bukan karena BBM," kilahnya.
Lebih lanjut, mengenai dana kompensasi yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun, Wapres Jusuf Kalla mengatakan jumlah itu masih tergantung berapa besar kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah. Namun, perkiraannya akan sebesar angka tersebut. "Tergantung berapa naiknya. Selama kenaikan belum final, kompensasi belum. Tapi, ancer-ancernya ke situlah," demikian Jusuf Kalla.
DPR masih keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Pasalnya, secara teknis rencana itu harus dibicarakan dalam rapat pembahasan APBN Perubahan 2005. Masalahnya, rapat tersebut diagendakan pada Maret 2005.
DPR masih menganggap pemerintah belum siap dengan program kompensasi. Padahal, pemerintah bermaksud mengurangi beban kenaikan harga untuk rakyat miskin dengan program ini.
sumber: