Pemerintah siapkan 25 program energi & mineral
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Thamrin Sihite, mengungkapkan program pembangunan energi dan sumber daya mineral itu akan dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah.
"Program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat antara lain, peningkatan kualitas pelayanan sarana dan prasarana energi, peningkatan ketenagalistrikan serta pengembangan usaha dan pemanfaatan migas," ujarnya di Jakarta kemarin.
Sedangkan program pembangunan yang akan dilakukan pemda, menurut dia, adalah peningkatan aksessibilitas pemda, pembinaan serta pengelolaan usaha pertambangan dan sumber daya mineral.
Thamrin menjelaskan pelaksanaan 25 program pengembangan energi dan sumber daya mineral tadi akan menggunakan dana yang berasal dari APBN 2005.
"Kami perkirakan alokasi dana APBN untuk sektor energi dan sumber daya mineral tahun depan lebih besar dibandingkan alokasi anggaran tahun ini," tandasnya.
Dipasok Rp64 miliar
Laporan Setjen Departemen ESDM menyebutkan departemen tersebut telah mengalokasikan dana APBN Rp 64 miliar bagi Dinas-dinas Pertambangan dan Energi di seluruh Indonesia.
Pasokan dana itu disalurkan untuk proyek pengembangan pertambangan dan pengembangan energi 2004.
Sekjen Departemen ESDM Luluk Sumiarso sebelumnya mengharapkan alokasi dana tersebut dipergunakan untuk pengembangan pertambangan dan energi secara efektif dan efisien serta bertanggung awab.
Menurut dia, hingga kini Departemen ESDM belum mempunyai rencana untuk memberikan anggaran kepada Dinas Pertambangan dan Energi di daerah tingkat II. Dia menegaskan hal itu karena banyaknya surat yang diterima Departemen ESDM dari pemerintah kabupaten/kota madya.
Pemerintah pusat, kata Luluk, mengharapkan koordinasi antara Dinas Pertambangan dan Energi tingkat provinsi dan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten/ Kodya lebih ditingkatkan agar usulan alokasi anggaran daerah berasal dari satu pintu.
Sekjen Departemen ESDM itu juga meminta agar pemda memikirkan pendanaan dari sumber lain. "Jangan hanya mengandalkan sumber pendanaan proyek dari APBN karena sewaktu-waktu dana itu dihapuskan." (if)