Pemerintah siap atasi ketidakpastian kebijakan

.

 

JAKARTA (Bisnis): Pada Infrastructure Summit, Pemerintah akan memberikan kepastian-sebagai langkah awal, kepada investor asing bahwa pemerintah akan menekan ketidakpastian (risiko) kebijakan, tegas satu pejabat.

Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan menanggung risiko politik, yang berasal dari perubahan kebijakan selama lima tahun ke depan.

"Sedangkan untuk risiko komersial, pemerintah tidak akan menanggungnya. Makanya kami melakukan inventarisasi terhadap berbagai peraturan," jelas dia seusai membuka seminar bertajuk Regulatory Reforms and Potential Private Investment in Infrastructure Industry di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani berharap hasil inventarisasi berbagai peraturan-peraturan yang tidak kondusif atau saling tumpang tindih tersebut sudah selesai dilakukan sebelum Infrastructure Summit berjalan pada Januari mendatang.

Pemerintah, sambungnya, segera memperbaiki sejumlah rancangan undang-undang seperti RUU Perpajakan dan sekuritisasi yang diharapkan memperbaiki iklim investasi.

Meski demikian dia juga mengkhawatirkan bahwa upaya tersebut bakal terganjal di DPR. "Persoalan menyangkut peraturan perundang-undangan [UU] itu unpredictable di DPR. Tapi kami akan upayakan sebelum pertemuan di Bali sudah ada kemajuan yang berarti."

Lebih jauh, dia menyebutkan kebutuhan pembiayaan infrastruktur selama lima tahun mencapai sekitar Rp1.000 triliun, dimana Rp200 triliun kemungkinan dapat terpenuhi dari perbankan dan Rp200 triliun lagi dari APBN.

Sisa sebanyak Rp600 triliun, menurut dia, akan diupayakan dari partisipasi swasta, terutama dalam negeri dan luar negeri. Dari luar negeri, kata dia, tidak menutup kemungkinan berasal dari lembaga-lembaga multilateral, seperti Bank Dunia atau JBIC (Jepang).

"Bisa jadi, pinjaman Bank Dunia dengan high case scenario yang senilai sekitar US$850 juta digeser ke portofolio infrastruktur."

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan pemerintah akan mengupayakan pemberian kepastian kebijakan yang memiliki kekuatan hukum mengikat (legal binding).

"Aturan yang memiliki legal binding dan kemudian diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah menjadi pegangan buat para investor yang akan masuk di sektor infrastruktur," tegasnya di tempat yang sama.

Purnomo juga menyoroti peran BUMN-BUMN di dalam negeri yang seringkali menjadi wasit sekaligus pemain. "Jangan lagi BUMN dibebani oleh fungsi regulasi."

Sri Mulyani sempat menambahkan kebijakan pembangunan infrastruktur diarahkan pada aspek distribusi agar mampu memperluas kesempata

sumber: