Pemerintah rilis aplikasi desktop IGOS 10 Agustus

Pemerintah rilis aplikasi desktop IGOS 10 Agustus

 

BANDUNG (Bisnis): Pemerintah pada 10 Agustus akan meluncurkan sistem aplikasi desktop IGOS, sebuah perangkat peranti lunak resmi yang dikembangkan dengan sistem terbuka (open source).

Dengan adanya piranti lunak yang mencakup sistem operasi dan sistem aplikasi untuk pengoperasian komputer ini, penggunaan software bajakan di Indonesia diharapkan akan menurun.

Kabid Sumber Daya Informasi Kementerian Riset dan Teknologi Kemal Prihatman menjelaskan sistem aplikasi desktop Indonesia Goes Open Source (IGOS) dikembangkan dalam dua versi.

Versi pertama berupa sistem operasi dan sistem aplikasi untuk pengetikan, internet sampai aplikasi office yang bisa diperoleh secara gratis. Perangkat lunak ini akan disimpan dalam satu repository nasional sehingga masyarakat bisa men-download software ini.

Kedua adalah versi berlisensi yang memiliki kelebihan dengan adanya sistem tambahan. "Versi ini akan didistribusikan oleh konsorsium PT INTI, LIPI dan Iptek- Net," ujarnya di sela-sela pembukaan pelatihan IGOS bagi anggota Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) yang diadakan Regional IT Center of Excellence PT INTI akhir pekan lalu.

Sedikitnya 30 anggota Awari mengikuti pelatihan penerapan paket Waroeng IGOS secara gratis yang terdiri dari aplikasi jaringan, billing system, security, aplikasi office, browser, e-mail dan chatting. Tim IGOS juga telah mengembangkan sistem aplikasi IGOS laba-laba, berdikari dan kuartet.

Pelaksana Tugas Dirut PT INTI Said Firman mengemukakan BUMN itu terlibat dalam IGOS karena industri telekomunikasi akan semakin terintegrasi dengan teknologi informasi.

Untuk itulah, perusahaan yang tadinya fokus pada sektor manufaktur perangkat telekomunikasi, kini juga mengembangkan konten dan teknologi informasi, termasuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan software baru.

"Dukungan diwujudkan a.l. dalam bentuk pelatihan software IGOS bagi anggota Awari serta mendistribusikan perangkat lunak tersebut," katanya.

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo Cahyana Ahmadjayadi di tempat yang sama mengemukakan mulai bulan depan akan mengaudit penggunaan software di lingkungan departemen komunikasi dan informasi.

Audit serupa akan dilanjutkan kepada instansi yang mendeklarasikan program IGOS yaitu Kementerian Ristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Departemen Pendidikan Nasional.

"Audit ini diharapkan akan bergulir menjadi kampanye penggunaan perangkat lunak yang berlisensi, sehingga akan menurunkan tingkat pembajakan software."

Dia mengatakan Indonesia saat ini masuk dalam peringkat pertama negara yang paling banyak menggunakan software bajakan. Sebab sekitar 87% perangkat lunak yang digunakan diindikasikan produk illegal.

Tapi, paparnya, dilihat dari penetrasi komputer di Indonesia yang mencapai 8 juta unit, berarti yang menggunakan software bajakan sekitar 6 juta unit. (asm)

sumber: