Pemerintah Provinsi Papua Gandeng Investor untuk Beli 9,35 Persen Saham Freeport

 

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi Papua saat ini sudah mempersiapkan empat sampai lima investor yang akan digandeng untuk ikut membeli saham PT Freeport Indonesia, sebanyak 9,35 persen atau senilai 700 juta dollar AS. Para calon investor itu seluruhnya merupakan investor lokal.

Menurut Gubernur Papua JP Solossa, seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/11), menyatakan jika tidak menggandeng investor, pihaknya tidak akan mampu membeli saham Freeport itu.

"Nilai saham itu sangat besar dan pemprov tidak mampu membeli seluruhnya. Oleh sebab itu, Pemprov Papua akan mengajak kerja sama dengan para calon investor," katanya.

Solossa mengakui niat untuk membeli 9,35 persen saham Freeport itu sudah disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro belum lama, melalui sebuah surat. "Kami masih menunggu keputusan Menteri ESDM itu. Kalau keputusan itu sudah ada, rencana kami tinggal dilaksanakan," ujarnya.

"Pembelian saham Freeport itu akan dilakukan dengan prinsip business to business secara normal. Jadi, harus ditangani secara profesional. Kami akan cari penasihat keuangan dan penasihat hukum yang benar-benar menguasai dan kredibel. Sudah ada gambaran siapa-siapa mereka," ujarnya.

Ditanya pers soal siapa saja investor lokal dan penasihat keuangan serta penasihat hukum dalam pembelian saham Freeport, Solossa mengaku tidak ingat. "Di antara lembaga keuangan yang sudah bertemu dengan saya, saya hanya ingat Investama, begitu. Mereka kan juga punya jalur dengan lembaga keuangan asing lainnya," katanya.

Pemprov Papua akan mencari investor yang menguntungkan dan tidak memberatkan Pemprov Papua. Diungkapkan, ada sejumlah opsi yang ditawarkan oleh para calon investor untuk kerja sama pembelian saham Freeport tersebut. "Ada opsi memberikan pinjaman, opsi kerja sama dengan perusahaan daerah, dan opsi gabungan dengan sejumlah perusahaan. Kami masih melihat mana yang menguntungkan dan tidak memberatkan pemprov. Kalau itu sudah diputuskan, tentunya kami akan menandatangani memorandum of understanding (MOU) dengan mereka. MOU itu berisikan di antaranya berapa persentase bagian daerah dan bagian investor," ujarnya.

Sementara mengenai rencana penerbitan obligasi daerah, Pemprov Papua juga akan ikut menerbitkan sebagai pendanaan jangka panjang untuk pembangunan infrastruktur publik di kawasannya. Namun, untuk itu mesti dilakukan kajian secara hati-hati mengingat masalah dana yang saat ini memang sangat diperlukan oleh Pemprov Papua

sumber: