Pemerintah Harus Jujur Soal Freeport

LIMBAH TAILING
Pemerintah Harus Jujur Soal Freeport 

Suara Karya, 6 Januari 2006

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro menilai bahwa sudah waktunya pemerintah bersikap jujur dalam memberikan informasi dengan banyaknya penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan asing Freeport di Indonesia.

Ketidakjujuran Freeport selama puluhan tahun beroperasi di Indonesia mencakup soal rusaknya lingkungan, perpanjangan kontrak, jumlah keuntungan Freeport yang jatuhnya ke tangan siapa saja.

"Tak usah lagi bicara kerusakan lingkungan, bicara seberapa besar hasil Freeport untuk kemakmuran rakyat saja kita tidak jelas," kata Ismed Hasan Putro kepada Suara Karya di Jakarta, kemarin.

Menurut Ismed, rusaknya lingkungan di sekitar sungai Aijkwa yang sangat tercemar oleh limbah beracun telah membuat sungai itu mengalami kerusakan yang teramat parah. Belum lagi penyimpangan yang terjadi pada perpanjangan kontrak yang juga tidak jelas, di mana jauh-jauh hari sudah disepakati perpanjangan kontrak tambang emas dan tembaga ini.

"Perpanjangan kontrak yang dilakukan dengan terburu-buru, ditambah dengan pengelolaan lingkungan yang buruk, tentu menjadikan Freeport tidak banyak dinikmati oleh bangsa ini," tambah Ismed Hasan Putro.

Ismed juga menengarai masalah izin pembuangan tailing yang belum jelas, sehingga pembuangan tailing itu menjadi tidak berizin seperti yang dikemukakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Apalagi, kata Ismed izin pembuangan tailing tersebut tidak cukup sah hanya sampai Gubernur Papua saja, namun harus ada dari Kementerian LH.

"Kalau benar begitu adanya, maka tentu masyarakat tidak bisa terjamin keamanan lingkungannya karena tidak ada pemeriksaan dari Kementerian LH. Ini tentu tidak boleh dibiarkan karena jelas akan merusak ekosistem di sekitarnya," kata Ismed.

Karena itu Ismed meminta kepada pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah yang lebih berani dan teliti, serta tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang tidak berpihak pada takyat banyak. Karena, katanya, selama ini sudah jelas kondisi pertambangan di Indonesia jarang melahirkan keberpihakan untuk kemaslahatan rakyat jelata. "Coba mari kita lihat, sejumlah kasus sejak dari kasus Nemont Minahasa Raya, dan sekarang kasus Freeport. Dan bisa jadi kalau mau diselidiki banyak sekali praktik-praktik pertambangan yang tidak jelas,"tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Ismed, saat ini merupakan momen yang bagus, di tengah gencarnya pemerintahan SBY memberantas korupsi dan penegakan hukum di segala sector.

Masalah Freeport jelas sangat mudah untuk diselesaikan lewat jalur yang benar, baik itu dari sisi hukum lingkungan maupun dari sisi ekonomi. Apalagi, kata Ismed, Freeport sudah sejak tahun 1997 lalu telah berkali-kali mendapat teguran baik secara lisan mauoun tertulis dari Menteri LH.

"Saya mendengar hal itu sedih sekali, kenapa pemerintah kita bisa membiarkan hal ini terus-menerus tanpa bisa berbuat apa-apa. Namun, pemerintah lewat otoritas yang telah ada hendaknya bisa bekerja mengurus sector pertambangan ini secara benar agar kerusakan tidak berlangsung terus," ungkap Ismed serius.

Manajer Komunikasi Freeport Indonesia Siddharta Moersjid kepeda Suara Karya enggan menjawab secara eksplisit persoalan ini. Namun demikian, katanya, Freeport akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup tentang semua hal yang menjadi perhatian KLH.

"Kami jelas ingin melakukan sebaik-baiknya, seperti apa yang menjadi perhatian KLH," kata Siddharta Moersjid.

 

sumber: