Pemerintah Gunakan Kebijakan Fiskal
Pemerintah Gunakan Kebijakan Fiskal
Kembangkan Gas dan Batu Bara
ÂÂ
"Presiden dan Wakil Presiden meminta di-push penggunaan kebijakan fiskal dan nonfiskal, agar gas dan batu bara dikembangkan di dalam negeri," kata Menteri Negara Energi Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, kepada wartawan di Kantor Presiden,
Selain penggunaan gas dan batu bara, pemerintah akan menggalakkan penggunaan energi baru dan terbarukan seperti energi panas bumi, hidro, dan beberapa energi alternatif lainnya.
Prinsipnya, jelas Purnomo, pemerintah akan mempertahankan eksplorasi dan produksi sumber daya energi. Selain itu, pemerintah akan terus mengoptimalkan cadangan energi yang ada. "Permintaan saat ini mendorong agar kita tidak tergantung BBM serta hemat energi."
Pasalnya, Indonesia dinilai sebagai negara yang boros energi. "Ukuran elastisitas ideal 1,85. Tetapi, kita maunya 1 kalau bisa lebih kurang daripada 1. Elastisitas itu, berapa energi yang diperlukan untuk menghasilkan 1% GDP. Lalu kita forecast sampai 2025, serta langkah apa saja yang akan dilakukan pada tahun itu," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan ialah rasionalisasi harga energi. Langkah kedua ialah bagaimana mengganti BBM dengan gas dan batu bara.
"Bagaimana di masa datang gas dan batu bara peranannya bisa ditingkatkan. Karena selama ini keduanya banyak lari ke pasar internasional. Sebab, harga di pasar internasional bagus sekali," katanya.
Sepertiga
Poernomo menambahkan, pada 2025 target penggunaan gas dan batu bara masing-masing sepertiga dari kebutuhan energi nasional. Sedangkan BBM tinggal sepertiga dari saat ini. Sedangkan energi lainnya seperti panas bumi, air, dan lainnya diperkirakan tinggal sekitar lima persen.
Akibatnya, jika tidak dilakukan kegiatan apa pun atau penemuan energi baru, cadangan BBM saat ini hanya tersisa untuk 18 tahun lagi.
Sementara itu, cadangan gas bisa mencapai 60 tahun. Sedangkan cadangan batu bara bisa sampai 150 tahun lagi. "Sehingga potensinya kami nilai cukup besar," katanya.
Dalam penggunaan batu bara, salah satu pertimbangannya ialah dengan membuat batu bara cair. Saat ini, pemerintah sudah mengerjakan proyek percontohan energi batu bara cair. Selain itu juga perlu ditingkatkan kualitas batu bara Indonesia karena 50% cadangan batu bara yang ada kurang baik.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemerintah akan meningkatkan pajak ekspor untuk gas dan batu bara untuk mendukung program tersebut, Purnomo mengaku, upaya tersebut sedang dikaji secara rinci oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
"Dalam pengkajian tersebut akan dilihat apakah langkah yang akan diambil melanggar aturan World Trade Organization (WTO) atau tidak. Itu yang kita sebut dengan insentif allowance. Tax allowance itu ada arti positif dan negatif, tapi belum diputuskan," katanya.
Di sisi lain mengenai pengurangan ekspor gas dan batu bara, Purnomo berpendapat, hal itu merupakan komitmen yang harus dijalankan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan untuk mendukung rencana tersebut ialah membangun transmisi gas di dalam negeri.
Upaya pemerintah untuk menghemat BBM juga ditunjukkan dengan pencantuman pelarangan penggunaan BBM untuk industri-industri baru dalam peraturan pemerintah yang diterbitkan pekan ini.
Sebelumnya, soal penghematan BBM ini, Menteri Perekonomian Aburizal Bakrie mengungkapkan selain pelarangan penggunaan BBM oleh industri, kebijakan energi juga akan direalisasikan dalam bentuk pelarangan ekspor gas ke luar negeri, di luar kontrak yang sudah ditandatangani.
"Nanti kami akan meminta produsen gas ke luar negeri, kecuali yang sudah kontrak memasok gas ke dalam negeri," kata Aburizal
Jangan Ketinggalan Lagi di Energi Panas Bumi
Trend industri listrik di negara berkembang mengalami perubahan signifikan akibat peningkatan konsumsi. Pengembangan energi panas bumi menjadi energi listrik kini dilirik karena harga bahan bakar minyak semakin mahal dan jumlahnya terbatas," ujar pakar energi dari Amerika Serikat James Koenig dalam World Geothermal Congress 2005 di Antalya Turki pekan lalu.
Maraknya kegiatan eksploitasi panas bumi di negara berkembang dikemukakan James sebagai trend yang berkembang pada saat ini. Dia menambahkan, pemakaian energi panas bumi atau yang sering disebut "energi hijau" itu, memberi penghematan pengeluaran bagi negara berkembang.
Sesuai data penggunaan energi panas bumi dalam makalah John W Lund dari Universitas of Aucland, New Zealand, sebanyak 71 negara di dunia sudah memanfaatkan energi panas bumi. Data tersebut menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dari penggunaan energi terbarukan tersebut. Pada tahun 1995 hanya 28 negara yang memakai energi panas bumi dan kemudian bertambah menjadi 58 negara pada tahun 2000.
Diperkirakan kapasitas terpasang dari pemakaian energi panas bumi di seluruh dunia hingga akhir tahun 2004, mencapai 27.825 Mega Watt Thermal (MWT). Sejak tahun 2000 tercatat pertumbuhan kapasitas terpasang dari penggunaan panas bumi mencapai 12,9 persen per tahun, sehingga pada tahun 2004 meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pada tahun 2000.
Trend penggunaan energi panas bumi yang berkembang pada saat ini, merupakan isyarat bagi Indonesia mengenai ketatnya persaingan untuk mendapatkan investasi asing. Indonesia harus berusaha keras agar tak ketinggalan dalam menarik investor untuk mengeksplorasi cadangan panas bumi yang ada, sebab setiap negara berkembang berlomba menarik perhatian investor asing.
Partisipasi swasta memang sangat dibutuhkan, karena biaya eksploitasi dan eksplorasi energi panas bumi tidak murah. Risiko investasi yang sangat tinggi, membuat para investor membutuhkan iklim investasi yang kondusif dan jaminan harga penjualan energi yang relatif menguntungkan.
Negara yang saat ini sangat agresif untuk menarik investasi dalam mengelola panas bumi, antara lain negara China dan Filipina. Kedua negara tersebut, memberikan insentif yang relatif menarik bagi investor dalam mengembangkan pemanfaatan energi panas bumi.
Executive Director Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia, Anton S Wahjosoedibjo mengatakan, China yang saat ini sedang bersemangat mengembangkan pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkit listrik, memberikan insentif pembebasan pajak hingga delapan tahun. Itu pun di hitung setelah lapangan panas bumi sudah mulai berproduksi.
Sementara negara Filipina menurut Anton, membebaskan pajak bagi investor panas bumi hingga enam tahun. Pembebasan pajak itu membuat pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkit listrik cukup berkembang di Filipina hingga 1.930,89 Mega Watt energi (MWe).
Sementara kondisi di Indonesia menurut Anton, pajak untuk pengembangan lapangan panas bumi jika ditotal bisa mencapai 43 persen. Selain itu, pajak sudah berlaku sejak investor sudah melakukan kegiatan eksplorasi.
Masalah iklim investasi di Indonesia juga tidak menarik, karena harga energi panas bumi tidak kompetitif dengan BBM yang bersubsidi, dan rendah dukungan politik untuk penggunaan energi terbarukan di Indonesia.
Jika Indonesia tidak melakukan perbaikan terhadap iklim investasi di sektor pengembangan panas bumi, maka dipastikan akan kesulitan untuk bersaing dalam merebut investasi panas bumi. Hal itu karena perusahaan yang bermain di sektor panas bumi tidak banyak dan dengan dana yang terbatas, sehingga setiap negara harus saling berebut.
***
INDONESIA merupakan negara yang memiliki cadangan panas bumi terbesar di dunia, yakni setara dengan 27.000 Megawatt (MW) atau 40 persen dari cadangan panas bumi dunia. Tetapi pemanfaatan cadangan panas bumi Indonesia masih sangat minim, yakni hanya 800 MW atau sekitar empat persen dari total cadangan 20.000 MW.
Bahkan, target pemerintah untuk pemanfaatan energi panas bumi hingga tahun 2006 diperkirakan hanya akan bertambah 200 MW menjadi 1.000 MW. Sementara target hingga tahun 2020 hanya akan meningkat menjadi 6.000 MW.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro optimis, investor sudah mulai memberikan perhatian serius kepada pengembangan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia. Hal itu terkait dengan kebijakan harga BBM di Indonesia yang telah membuat harga listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan pembangkit listrik yang menggunakan BBM.
Purnomo mengatakan, rencana pengembangan energi panas bumi di Indonesia, sejalan dengan kebijakan energi nasional untuk mengembangkan energi terbarukan. Pemerintah Indonesia menurut dia, memberikan jaminan kepada investor dengan menyediakan iklim usaha yang fair.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Alimin Ginting mengatakan, ibaratnya jika ingin memasak, Indonesia sudah memiliki bahan yang cukup untuk sebuah masakan. Tetapi kini membutuhkan koki yang memiliki modal untuk memasak bahan tersebut menjadi satu masakan.
Tetapi untuk mendatangkan koki, harus memberikan insentif yang menarik. Jika insentif tersebut kurang menarik, tentu tak ada koki yang tertarik untuk datang memasak.
Alimin mengutarakan, perhatian komunitas panas bumi internasional sebenarnya sudah sangat besar terhadap Indonesia. Hal itu terbukti dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan World Geothermal Congress 2010 dengan menyisihkan negara Iceland sebagai produsen energi panas bumi terbesar di dunia pada saat ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf mengatakan, pihak DPR siap memberikan dukungan terhadap pengembangan energi panas bumi. Dukungan dapat diberikan, karena energi panas bumi adalah energi yang ramah lingkungan dan murah bagi masyarakat.
Dia berharap, komunitas panas bumi di Indonesia memberikan pemahaman yang lebih intensif mengenai panas bumi kepada masyarakat luas. Sehingga kegiatan eksplorasi panas bumi bisa mendapat dukungan dari semua pihak.
Jangan sampai Indonesia yang menguasai cadangan panas bumi terbesar di dunia tidak bisa memanfaatkan kekayaan tersebut. Sehingga terus-terusan membakar minyak dan gas yang terbatas dan mahal untuk listrik.
sumber: