Pemerintah Berprinsip Keseimbangan dalam Penyusunan Regulasi

Bertempat di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Indonesia, hari ini dilangsungkan the 14th International Mining and Minerals Recovery Exhibition and Conference. Acara seminar berlangsung dari 14 Oktober sampai 16 Oktober 2009. Sedangkan pamerannya sendiri berlangsung dari tanggal 14 sampai 17 Oktober 2009.Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan sektor kelistrikan serta minyak dan gas bumi.

Dr Purnomo Yusgiantoro mewakili Presiden RI membuka acara tersebut yang penuh dihadiri undangan dari berbagai kalangan pertambangan, kelistrikan dan perminyakan. Di dalam sambutan pembukaan tersebut, selama masa periode dia menjadi Menteri ESDM dihasilkan  lima buah Undang-Undang  di lingkungan sektor pertambangan, meliputi UU energi, kelistrikan, minyak dan gas bumi, panas bumi dan UU pertambangan mineral dan batubara.

Disampaikan bahwa di dalam penyusunan perundangan  tersebut Pemerintahberpegang kepada prinsip keseimbangan, yaitu mengakomodir dalam batas tertentu seluruh aspirasi yang ada dengan dasar keseluruhan adalah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dan nasional. Maka bisa saja di dalam proses peneribitan suatu UU ada pihak-pihak yang merasa kurang puas. Untuk itu kesemuanya dikembalikan kepada prinsip bahwa UU tersebut adalah milik seluruh  bangsa Indonesia, yang tentunya tidak bisa memuaskan semua pihak, namun dengan prinsip jalan tengah, semuanya bisa dicarikan solusi atau ruang-ruang agar dapat terakomodir dan bersama-sama bekerja untuk kepentingan rakyat. Untuk itu di dalam proses penyelesaian Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Menteri, keterlibatan dan partisipasi untuk memberikan masukan dari berbagai fihak amat sangat dibutuhkan. 

Di dalam kesempatan tersebut Menteri ESDM juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ditandatangani Peraturan Menteri yang mengatur tentang Usaha Jasa untuk Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

edpraso

sumber: