Pemerintah Berencana Melarang Ekspor Gas
Pemerintah Berencana Melarang Ekspor Gas
Kompas, 2 Mei 2005 Jakarta, Antara - Pemerintah akan membahas kebijakan energi gas nasional yang salah satu isinya berupa larangan ekspor gas, kecuali yang berada dalam status kontrak. Langkah itu bertujuan untuk mengoptimalkan pemakaian gas sebagai pengganti bahan bakar minyak sehingga bisa mengurangi subsidi. Pada tahun 2025 pemakaian BBM diharapkan tinggal 30 persen.
"Pemerintah akan meminta produsen gas, kecuali yang sudah kontrak, memasok gas untuk kebutuhan di dalam negeri," kata Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie di Jakarta akhir pekan lalu.
Kebijakan itu akan dituangkan dalam kebijakan energi yang baru, yang rencananya diterbitkan pemerintah dalam bentuk peraturan pemerintah.
Aburizal menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan pemakaian BBM yang selama ini banyak dipakai untuk transportasi, industri, dan rumah tangga sehingga ditargetkan pada tahun 2025 pemakaian BBM tinggal 30 persen.
"Pada tahun 2025 kami mengharapkan lima persen (pemakaian) energi berasal dari (energi) yang terbarukan dan dalam jangka pendek kami akan mengurangi sebanyak mungkin penggunaan BBM," katanya.
Akan tetapi, karena dalam jangka pendek energi yang terbarukan belum ekonomis, sumber energi seperti batu bara dan gas akan dipacu pemanfaatannya di dalam negeri.
Selama ini, produsen gas lebih tertarik menjual ke luar negeri karena harganya lebih tinggi. Mengantisipasi melonjaknya harga gas, pemerintah berencana mematok harga gas.
"Kami akan bilang pada produsen gas tidak boleh menjual lebih dari 3,25 dollar AS per MMBTU (juta meter British thermal unit) karena sebenarnya dengan harga tersebut mereka sudah untung banyak walaupun harga di luar 7 dollar AS per >small 2small 0<," katanya.
Menurut dia, selama ini kelangkaan gas terjadi karena pemerintah belum punya kebijakan energi. Akan tetapi, dengan kebijakan energi-diharapkan bisa dikeluarkan pekan ini-pemanfaatan gas bisa lebih maksimal di dalam negeri.
"Kalau sudah demikian, maka industri yang baru tidak boleh lagi memakai BBM, melainkan memakai gas," katanya.
Karena itu pula, lanjut dia, proyek pipanisasi gas akan digalakkan untuk memasok gas dari Sumatera ataupun dari Kalimantan Timur ke Jawa.
Menurut Aburizal, biaya pipanisasi gas lebih murah dibandingkan subsidi harga BBM yang setiap tahunnya mencapai Rp 90 triliun. Adapun biaya pipanisasi, misalnya dari Kaltim ke Semarang, hanya 2,5 miliar dolar AS atau Rp 25 triliun.
Pemerintah berencana melakukan tender pipanisasi gas dalam bentuk paket untuk mengatasi permasalahan pipanisasi di jalur yang tidak menguntungkan dan kurang diminati investor.
sumber: