Pemerintah Bentuk Tim Bersama untuk Menilai Freeport
Pemerintah Bentuk Tim Bersama untuk Menilai Freeport
Selasa, 07 Pebruari 2006 | 18:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menyusul maraknya protes dari berbagai kalangan masyarakat terhadap kegiatan PT Freeport Indonesia di Papua yang dinilai mencemari lingkungan, pemerintah berencana membentuk tim gabungan untuk melakukan penilaian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan tim akan menilai perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu dari empat hal, yaitu pembayaran pajak, jumlah produksi, lingkungan hidup dan keamanan.
"Tim gabungan ini untuk melakukan evaluasi bersama," kata Purnomo kepada pers usai rapat kabinet yang dipimpin Presiden di istana.
Purnomo mengatakan pembentukan tim itu menyusul munculnya nuansa yang sama dengan era 1990-an. Saat itu pemerintah juga membentuk tim gabungan yang mengevaluasi kegiatan-kegiatan Freeport selama melakukan eksplorasi di provinsi paling timur itu.
Sekarang, lanjut dia, pemerintah akan bersikap sama. Apalagi, kegiatan pertambangan tidak lagi menjadi lex specialis yang ditangani oleh departemennya. "Sekarang sudah terbuka," kata dia.
Ia mengatakan, jika ada aspek pembayaran pajak yang menjadi pertanyaan, maka hal itu menjadi kewenangan dari Menteri Keuangan, pencemaran lingkungan hidup ke Kementerian Lingkungan Hidup, produksi ke Departemen Energi, dan keamanan dengan instansi yang menangani keamanan.
budiriza