Pemerintah Alihkan 18,6% Saham PT KPC: Pemprov Kaltim Tetap Punya Hak Beli
Sedangkan 32,4% sisa saham PT KPC masih tetap ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan sikap pemerintah mengenai divestasi 51% saham PT KPC sudah jelas. Seperti laporan Menko Perekonomian kepada Presiden akhir Desember 2003 bahwa pengalihan 18,6% saham perusahaan tambang batu bara itu telah dilakukan kepada Pemkab Kutai Timur.
Karena Pemkab Kutai Timur dan PT KPC sudah meneken
Sementara penjualan sisa divestasi saham PT KPC belum dapat dilakukan kendati Pemprov Kaltim masih menyatakan minatnya untuk membeli. Sedangkan, PT Tambang Batubara Bukit Asam (PT BA) telah menyatakan akan membeli saham itu jika dilakukan melalui konsorsium.
Meskipun demikian, pemerintah tetap menawarkan kepada pemda maupun PT BA sesuai keputusan kabinet Oktober 2002. Pemerintah sendiri melalui Depkeu tidak akan membeli saham PT KPC, jelas Menteri ESDM.
Proses divestasi 32,4% saham PT KPC, menurut Purnomo, harus menunggu tuntasnya pembayaran saham yang dibeli Pemkab Kutim kepada PT KPC senilai US$104 juta. Sedangkan, proses transaksi sudah dilaporkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Pola divestasi selanjutnya tetap mengacu pada pasal 26 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Proses pengalihan 18,6% saham PT KPC kepada Pemkab Kutim sendiri mengandung kontroversi karena dilakukan tidak lama sesudah seluruh saham induk PT KPC diakuisisi perusahaan yang sebagian saham dimiliki keluarga Bakrie dan PT Bumi Resources Tbk. Padahal, sebelumnya mereka telah sepakat membeli saham PT KPC dalam bentuk konsorsium dengan Pemprov Kaltim, PT BA, dan PT Melati Bhakti Satya.
Bahkan, akhir Maret ini adalah batas pembayaran Pemkab Kutim atas pembelian 18,6% saham KPC. Pasalnya, sampai saat ini Pemkab Kutim baru mendapatkan pinjaman sebesar US$25 juta dari lembaga keuangan Internasional Foreign Exchange Financing Group Ltd, AS.
Opsi lain
Perjanjian pinjaman tersebut telah diteken akhir tahun 2003. Jangka waktu pinjaman 15 tahun dengan bunga 8%. Cicilan akan mulai dibayarkan satu tahun setelah peminjaman.
Sisanya lagi sebesar US$79 juta masih diupayakan Pemkab Kutim dengan mengirim tim untuk mencari dana pinjaman ke Inggris dan
Alternatif pertama, yaitu pemkab akan mencicilnya dengan dividen yang diterima. Artinya, dividen yang diterima Kutai Timur sebesar US$1,5 juta per tahun dari golden share 5% yang dihibahkan Bumi Resources, tidak diambil untuk melunasi pembelian saham. Tetapi hal itu harus mendapat persetujuan dari pemilik PT KPC.
Alternatif kedua, pemkab akan menjual kembali 13,6% dari 18,6% kepemilikannya di PT KPC kepada pihak ketiga dengan harga lebih tinggi dari harga pembelian lalu. Rencananya, 13,6% saham tersebut kemudian ditawarkan sebesar US$104 juta atau di atas harga penawaran 51% saham PT KPC yang disepakati pada 2002, sebesar US$419 juta.
Dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri, 31 Oktober 2002 telah diputuskan alokasi 51% saham PT KPC. Pemerintah pusat mendapat melalui PT BA mendapat jatah 20%, sedangkan 31% menjadi hak daerah, dengan komposisi Pemkab Kutai Timur 60% dan Pemprov Kaltim 40%. Artinya, Pemkab Kutai Timur mendapat jatah 18,6% dan Pemprov Kaltim 12,4%. Pemprov Kaltim kemudian dipercaya membagi secara adil dengan daerah (kabupaten/kota), termasuk Kutai Timur.
Penundaan revamping
Pada kesempatan terpisah, Dirut PT Pertamina (pesero) Ariffi Nawawi mengungkapkan sesuai hasil RUPS Pertamina anuari 2004 pihaknya menunda pembangunan proyek Revamping Unit Platformer dan Unit Isomerisasi untuk menekan kandungan timbel bahan bakar minyak (BBM) pada Unit Pengolahan IV Kilang Cilacap, Jateng, karena dinilai tidak ekonomis.
Keekonomian proyek revamping di Kilang Cilacap semakin memburuk karena naiknya harga naptha dan gasoline akhir-akhir ini. Net Present Value proyek ini dari 2001 sampai akhir 2003 minus US$27,35 juta," ujar Ariffi.
Meskipun demikian, dia menjelaskan proyek penghapusan timbel BBM akan tetap dilakukan karena komponen yang dihasilkan dari proyek tersebut dapat digantikan dengan produk sejenis yang dihasilkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban
sumber: