Pemeriksaan Ketua Aspera Ditunda

 

Banjarmasin, BPost
Rencana pemeriksaan terhadap Ketua DPP Asosiasi Penambang Rakyat (Aspera) Kalsel Endang Kusumayadi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, berkait dugaan penyelewengan dana pungutan di Jalan Lingkar Selatan, kembali ditunda.

Pemeriksaan yang sebelumnya diagendakan Kamis (8/7) ditunda Senin (11/7) mendatang. Menurut Kasi Intel Kajari Banjarmasin Fachruroji, penundaan ini terjadi karena pihaknya sedang sibuk mempersiapkan Hari Bhakti Adhyaksa.

"Rangkaian kegiatan sudah dimulai Sabtu (9/7) dan kita untuk sementara konsentrasi ke sana dulu. Tetapi, bukan berarti kita melupakan persoalan lain. Insya Allah pemeriksaan akan kita lakukan Senin depan," sebutnya, Kamis (8/7).

Sebelumnya, rencana pemeriksaan terhadap Endang yang diagendakan pada 1 Juli 2004 lalu, gagal terlaksana. Pasalnya, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan karena sedang berada di luar daerah berkait urusan partai.

Waktu itu, pihak Aspera sebagai salah satu elemen yang terlibat dalam Tim Pemindahan Stockpile Batu Bara (PSBB) mewakilkan panggilan kepada Sekjen M Solikhin. Namun oleh pihak kejaksaan ditolak karena yang akan diperiksa adalah Endang.

Ditambahkan Fachruroji, pada pemeriksaan nanti, selain Endang, pihaknya pun memeriksa tiga orang lainnya dari Aspera. "Saya lupa siapa-siapa yang akan diperiksa. Yang pasti Endang dan M Solikhin," terangnya.

Sementara itu, berkait pernyataan Walikota Banjarmasin yang juga Koordinator Tim PSBB H Midpai Yabani bahwa para pengusaha atau perusahaan batu bara lah yang menyetor dana uang titipan Rp250 juta per bulan ke rekening Bank Mandiri, yang belakangan dibantah para pengusaha batu bara, diklarifikasi Ketua Tim PSBB Hesly Julianto.

"Jadi yang menyetor ke rekening adalah Tim Pengumpul Pungutan (TPP) bukan Tim PSBB atau pengusaha batu bara," terangnya, Selasa (6/7) lalu sekaligus meralat pernyataan Midpai.

Padahal sebelumnya, Hesly sempat membenarkan pernyataan Midpai tersebut saat BPost mengkonfirmasikannya. "Ya memang begitu," ucapnya singkat, waktu itu.

"Mungkin salah omong waktu itu karena kami konsentrasi pada peringatan Hari Lingkungan Hidup. Jadi yang menyetor uang titipan itu ke Bank Mandiri adalah TPP," tegasnya.

Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Banjarmasin ini pun berjanji dalam waktu dekat akan memberikan data lengkap berkait pungutan di Lingkar Selatan tersebut. "Tunggu saja, nanti akan kita beberkan semuanya," ucapnya lagi

sumber: