Pemda Akan Tertibkan PETI di Ketapang
Pemda Akan Tertibkan PETI di Ketapang
PETI Merusak dan Tak ada PAD
Equator, 5 Desember 2005
Ketapang,- Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini sudah menjadi masalah bagi kita semua. Dampak negatif yang ditimbulkan, dengan rusaknya lingkungan dan masalah sosial lainya.
Bila ini dibiarkan akan menyebabkan kerusakan bentang alam, hingga bencana alam seperti longsor. Selain itu, menyebabkan timbulnya penyakit di masyarakat, karena pelaku penambangan selalu membuang limbah mercuri secara sembarangan, ke selokan atau sungai yang airnya digunakan oleh masyarakat untuk mandi, mencuci dan minum. Oleh karena itu Pemda akan menertibkan PETI - PETI yang ada di Ketapang ini.
Hal tersebut Bupati Ketapang H Morkes Effendi, Spd pada rapat koordinasi penanggulangan PETI di Kantor Bupati Ketapang baru baru ini. Menurut Morkes, untuk di Ketapang penambangan emas liar ini, semula hanyalah masyarakat biasa yang mendulang dengan cara tradisional. Namun lama kelamaan muncul oknum-oknum tertentu yang mencukongi pendulangan dan penggalian-penggalian di sekitar ke dua anak sungai.
Bahkan timpalnya, para pekerja yang melakukan pencarian dan pendulangan emas bukan saja masyarakat setempat yang menghuni kawasan, tetapi yang memulainya justru masyarakat luar kabupaten Ketapang.
“Kalau hal itu didiamkan tanpa segera diambil langkah-langkah penertiban, dikuatirkan akan terjadi perusakan lingkungan besar-besaran seperti halnya didaerah lainnya. Belum lagi, karena adanya penambangan emas tanpa izin itu, maka pemerintah tidak mendapat sepeserpun dari hasilnya, apakah itu berupa pajak ataupun retribusi sebagai pendapat asli daerah (PAD) Pemda,� tuntasnya. sumber: