Pemberantasan Tambang Batu Bara Ilegal di Kalsel Dinilai Mengecewakan
Pemberantasan Tambang Batu Bara Ilegal di Kalsel Dinilai Mengecewakan
Kompas, 21 Februari 2005
ÂÂ
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Said yang dihubungi dari Banjarmasin, Jumat (18/2) mengatakan, DPD Kalsel mendesak Gubernur Kalsel dan Kepala Kepolisian Daerah Kalsel untuk segera melaksanakan blueprint tersebut.
"Blueprint sudah dikeluarkan sebulan lalu, tepatnya tanggal 18 Januari 2005, dan saya lihat juga sudah ditandatangani gubernur. Tetapi sampai sekarang kok adem ayem saja. Tidak ada tindakan untuk memberantas penambangan ilegal batu bara," kata Said. Menurut dia, peti telah merugikan negara triliunan rupiah. "Penanganan peti ini akan menjadi percontohan di tingkat nasional," katanya.
Desakan agar Kalsel segera melaksanakan blueprint itu disampaikan empat anggota DPD Kalsel, yaitu HM Said, Sofwat Hadi, HA Makie, dan HM Ramli, sesaat setelah kesepakatan antara pemerintah pusat dengan Gubernur Kalsel Sjachriel Darham dan Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Sudibyo di Jakarta, Kamis (17/2) lalu.
Dalam kesepakatan itu disebutkan, kegiatan peti batu bara dan emas telah mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara dan daerah di samping kerusakan lingkungan hidup yang parah. Karena itu perlu penanggulangan peti batu bara dan emas secara terpadu.
Dana penanggulangan
DPD Kalsel mendesak agar para pelaku peti dan bekingnya segera diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu.
"Untuk kelancaran pelaksanaan penanggulangan peti ini DPD Kalsel mendesak kepada gubernur agar menyediakan dana secukupnya," kata Said. Dia menambahkan, penyediaan dana oleh Kalsel akan dirasa berat mengingat luasan daerah yang harus ditangani.
DPD Kalsel juga mendesak pemerintah provinsi segera menyosialisasikan blueprint penanganan peti tersebut ke masyarakat luas. "Sampai sekarang kelihatannya kok belum ada sosialisasi luas," kata Said.
Peti di Kalsel, terutama batu bara, terus bermunculan seiring dengan era otonomi daerah yang membolehkan daerah mengelola sumber daya alam sendiri. Sebagian peti menggerogoti areal tambang resmi.
Dalam catatan Kompas, produksi peti dalam setahun bisa mencapai sekitar 10 juta metrik ton. Produksi itu melebihi produksi rata-rata per tahun perusahaan tambang resmi yang beroperasi di Kalsel.
sumber: