Pembayaran Royalti Freeport Diusulkan Dipercepat

Pembayaran Royalti Freeport Diusulkan Dipercepat
Rabu, 12 Juli 2006 | 21:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim bentukan Menteri Koordinator Perekonomian merekomendasikan percepatan waktu pembayaran royalti PT Freeport Indonesia kepada pemerintah.

Anggota tim, Witoro, mengatakan rekomendasi itu untuk meningkatkan pendapatan negara. Sedangkan rekomendasi lain di antaranya perbaikan lingkungan oleh PT Freeport.

"Tapi hasil itu masih harus diajukan dalam rapat koordinasi terbatas pada pekan ini," kata Witoro, yang juga Direktur Teknik dan Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, hari ini.

Menurut dia, saat ini pendapatan pemerintah dari Freeport cukup besar, tapi masih berpeluang ditingkatkan. Caranya, pembayaran royalti dibuat lebih cepat dari 60 hari menjadi 30 hari.

Namun, tim tidak merekomendasikan revisi kontrak karya. "Sebab, itu harus ada persetujuan dari kedua pihak," ujarnya.

muhamad fasabeni

sumber: