Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara
Jakarta, Bertempat di Auditorium Lt.V Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada hari ini Rabu, 16 Feruari 2011 Pukul 10.00 Wib. Telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara (DITJEN MINERBA).
Acara pengambilan pelantian dan pengambilan sumpah yang berjalan Khitmad tersebut di pimpin langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bapak Dr. Ir. Bambang Setiawan didampingi oleh Rohaniawan dari Kementerian Agama dan disaksikan oleh Pejabat Struktural dan Fungsional serta Karyawan Karyawati Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara.
Terdapat 30 PPNS dan 40 CPNS yang akan dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi pegawai Negeri Sipil. Sebelum acara inti, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara memberikan pengarahan Tentang Kewajiban dan Hak serta larangan PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan mengharapkan setiap pegawai dilingkungan DITJEN MINERBA diminta untuk dapat mengetahui secara cepat kondisi dan permasalahan yang terdapat di DITJEN MINERBA, dengan bertambahnya kuantitas PNS dapat meningkatkan kualitas kinerja. Ungkap Direktur Jederal Mineral dan Batubara. Memasuki acara inti yaitu pengambilan sumpah PNS tersebut oleh Direktur Jederal Mineral dan Batubara Bapak Dr. Ir. Bambang Setiawan didampingi oleh Rohaniawan dari Kementerian Agama dan Pejabat Eselon II dari lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara dan Direktur Panas Bumi yang menjadi saksi, di lanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah yang di awali oleh PNS yang di sumpah di ikuti Direktur Jenderal Mineral dan Batubara serta Para saksi.
Acara pengambilan sumpah
diakhiri dengan ucapan selamat dari semua hadirin di awali oleh Direktur Jenderal
Mineral dan Batubara Bapak Dr. Ir. Bambang Setiawan dan diikuti oleh para hadirin yang mengikuti acara pengambilan
sumpah tersebut. (nareshwara)