Pelaku PETI Diarahkan Ke Rotan

 

Katingan, BPost
Gencarnya usaha penertiban penambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan Pemprop Kalteng dan ajarannya dipastikan akan mengalami kendala. Pasalnya, selain jumlah pelaku PETI cukup banyak, langkah ini terkait dengan kelangsungan hidup masyarakat yang menekuni profesi ini yang umumnya dari kalangan bawah.

Karena itu, selain langkah penertiban, pemerintah juga dituntut untuk mencarikan solusi agar tidak terjadi dampak sosial akibat penertiban tersebut.

Pemerintah Kabupaten Katingan yang merupakan kabupaten pemekaran mulai melakukan antisipasi dampak sosial seperti timbulnya pengangguran akibat adanya penertiban PETI. Saat ini, pemerintah setempat mulai menjajaki sektor perkebunan, khususnya budidaya hutan yang diprediksikan punya porspek cerah.

Kondisi alam Kabupaten Katingan cukup bagus untuk pengembangan budidayan dan produksi rotan. Selain prospeknya cukup menjanjikan, sektor ini akan menyerap banyak tenaga kerja dan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakatnya.

"Kalau cuma melakukan penertiban tanpa ada solusi, pasti akan menimbulkan masalah. Makanya sesuai dengan instruksi bapak bupati, saat ini instansi terkait mulai menjajaki pengembangan budidaya rotan yang cukup menjanjikan sehingga mereka yang dulunya pelaku PETI bisa dialihkan ke rotan setelah dilakukan penertiban," kata Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Katingan, Drs Mathias H Assan kemarin.

Menurutnya, pengembangan budidaya rotan merupakan alternatif untuk mengantisipasi dampak sosial akibat dilakukannya penertiban PETI. Hal ini cukup beralasan mengingat data yang diperoleh pemerintah setempat terdapat sekita 3000 orang masyarakat yang menjadi penambang di Katingan. Jumlah tersebut mencapai 50 persen dari pelaku PETI di Kalteng yang berjumlah sekitar 6.000 orang.

Selain itu, pelaku PETI nantinya akan dibina melalui ekonomi berbasis kerakyatan. Pemerintah nantinya melalui sektor terkait akan membina usaha kecil masyarakat (UKM) agar bisa berkembang dan bisa mandiri. mgb

sumber: