PE Batu Bara Harus Ada Untuk Daerah
PE Batu Bara Harus
Banjarmasinpost, 21 Oktober 2005
Penerapan kebijakan pungutan ekspor (PE) batu bara sebesar
"Jangan seperti royalti tambang batu bara, dari 13 persen yang turun ke daerah sangat kecil sekitar 1,8 persen. Padahal rakyat yang merasakan akibatnya," tegas salah satu pengusaha tambang di daerah ini, Yazidie Fawzie, Kamis (20/10).
Menurut dia, bagi pengusaha PE sebesar
"Saya kira bagi pengusaha seperti saya pungutan tambang tak masalah asal alokasi peruntukkan jelas, terutama bagi daerah," ujarnya.
Menurut direktur utama PT Tara Graha Mulia ini, agar PE ini tak seperti pembagian royalti, yang lebih banyak untuk pusat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalsel harus menyikapi dan memperjuangkan di pusat sehingga pembagiannya adil.
"Bagaimanapun juga yang merasakan dampak akibat pertambangan itu adalah masyarakat daerah. Memang pemerintah pusat ikut bertanggung jawab, tapi apakah mereka yang merasakan langsung?" cetus pengusaha muda yang juga ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel ini.
Yang perlu diperhatikan pula, sambung dia, apakah perusahaan tambang terutama yang mengantongi izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) sudah melaksakan community development (CD) dan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) dan kewajiban lainnya.
Yazidie juga menyarankan perlunya ada areal tertentu untuk pencadangan yang tidak boleh diganggu gugat. "Areal ini bisa diambil dari beberapa persen lahan milik pertambangan besar. Nantinya dimanfaatkan sebagai cadangan daerah jika SDA dan energi sudah menipis," katanya.
Tak Lazim
Sementara itu, kalangan pengusaha batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menolak penerapan PE, karena dinilai tidak lazim dan tidak mempunyai alasan yang jelas.
"Tidak ada negara di dunia ini yang menerapkan PE bagi produk pertambangan termasuk batu bara karena memang tidak lazim dan tidak mempunyai alasan yang kuat," Ketua Umum APBI, Jeffrey Mulyono.
Jeffrey mengatakan dirinya mengkhawatirkan investor tidak akan ada yang mau menanamkan modalnya di usaha pertambangan di