Pansus Baramarta Intensifkan Penyelidikan

Dikatakan Ketua Pansus Baramarta H Rusli, kelompok pertama yang diketuai Gafuri telah mengumpulkan keterangan dari beberapa instansi terkait, seperti Bapedalda Banjar, Distam Banjar dan Baramarta.

"Pengumpulan keterangan telah dilaksanakan oleh anggota secara intensif, sejak Kamis (21/4) lalu. Meski demikian, keterangan dari para petinggi instansi terkait tersebut, masih dijadikan bahan penelaahan sehingga belum bisa dipaparkan hasil evaluasinya," tukasnya.

Kelak, lanjutnya, hasil penelitian dan evaluasi dua kelompok akan dipertemukan dan coba ditarik beberapa kesimpulan, guna menentukan langkah selanjutnya.

"Memang penyelidikan ini tidak segampang yang saya duga, karena memerlukan ketelitian, kesabaran dan waktu, sehingga bisa benar-benar diketahui fakta yang sebenarnya dari operasional perusahaan Baramarta beserta relasinya," paparnya.

Disinggung melibatkan tim audit independen guna membantu kerja pansus, Rusli menyatakan untuk saat ini masih belum diperlukan. "Mungkin saja, tim audit akan kita libatkan namun tergantung hasil kesimpulan yang kita dapat dari dua kelompok pansus," akunya.

Sementara itu, diinformasikan Kepala Bapedalda Banjar drh Santosa Budiharjo, pihak Baramarta telah membayar izin HO stockpile-nya di Jalan A Yani Km71 sebesar Rp225 juta, Rabu (20/4) lalu.

Meski demikian, dana tersebut masih belum diserahkan ke Dispenda Banjar mengingat masih dilakukan perhitungan ulang, berkait denda akibat terlambat Baramarta membayar setelah masa perpanjangan berakhir Agustus 2004.

Khusus amdal, lanjutnya, sepanjang pengetahuannya, pihak Baramarta belum mengajukan perubahan lokasi penambangan maupun stockpile-nya, sehingga pedoman operasional masih tetap memakai amdal yang sebelumnya. "Lain halnya kalau ada pengajuan perubahan, maka otomatis amdal-nya akan direvisi ulang," ucapnya. adi

sumber: