Pameran Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition 2012 (IIICE\12) 28-30 Agustus 2012 Jakarta Convention Center
Acara Asia Pasific Ministers & Regional Governors Conference on Sustainable and Inclusive Infrastructure Development (APM & RGC 2012) & Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition (IIICE 2012) yang diselenggarakan pada tanggal 28 - 30 Agustus 2012 di Jakarta Convention Center (JCC) dibuka secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Acara tersebut dihadiri oleh para Menteri, Gubernur dan pengusaha serta para ahli teknis dan logistic baik dari Nasional maupun Internasional.
Bapak Presiden juga mengatakan bahwa di bawah MP3EI sebanyak 135 proyek pembangunan infrastruktur dan sektor riil, telah dimulai dengan nilai investasi lebih dari Rp 490 triliun atau setara dengan kurang lebih USD 50 miliar. Rencana tersebut menjadi fokus dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Karena itu, ditekankan juga bahwa pembangunan infrastruktur sangat penting dan strategis karena dapat memperkecil kesenjangan pembangunan, baik di antara masyarakat, antara kota dengan daerah.
Proyek Infrastruktur yang akan di groundbreaking pada tahun 2012 & 2013
No |
Nama Proyek, lokasi, dan pelaksana |
Nilai Investasi (Rp Milyar) |
Waktu groundbreaking |
1 |
PLTU Mulut Tambang (1400 MW) oleh MEC – NALCO India, Wahau (Integrated Mining Development) di Wahau-Kutim (PLN) |
135 |
Akhir tahun 2012 |
2 |
Pembangunan infrastruktur rel kereta api sebagai pendukung Integrated Mining Development MEC Coal Project (Muara Wahau, Bengalon, Sangatta) (MEC Coal) |
4.500 |
Triwulan pertama 2013 (saat ini sedang menyelesaikan desain dan pembebasan lahan) |
Berkenaan dengan itu, pemanfaatkan batubara Indonesia semaksimal mungkin dengan mendirikan PLTU Batubara di mulut tambang. Selain harga batubara lebih murah maka pengembangan pusat Industri tentunya akan bergeser ke hulu/pedalaman, sehingga pemerataan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat akan mencapai ke masyarakat sesuai dengan yang tercantum pada UUD 1945 pasal 33 ayat 3 “Bumi, air dan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatâ€. Maka diharapkan dalam rencana jangka pendek kita (sampai dengan 2015) akan tercapai pelaksanaan good mining practice, tercapainya peningkatan produksi, investasi dan penerimaan Negara serta mendorong pengolahan batubara, sedangkan dalam jangka panjang (sampai dengan 2025) akan tercapai kaitan industri hulu dan hillir mineral nasional yang terjalin dengan kokoh, Industri nilai tambah produk pertambangan nasional berkontribusi pada perekonomian nasional, Kemampuan teknologi industri nilai tambah sudah kuat dan kokoh dan Kemampuan SDM sudah berkembang dan menguasai teknologi. Kesemua ini akan mendukung energi batubara yang bersih dan berwawasan lingkungan, sosial dan ekonomi. -nareshwara-
sumber: