PAD Batu Bara Rp10 M

PAD Batu Bara Rp10 M

Banjarmasin Post, 21 Desember 2005

Martapura, BPost
Upaya Pemkab Banjar menaikkan PAD yang berasal dari batu bara sebesar Rp10 miliar, sudah dimulai dengan ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sumbangan pihak ketiga oleh para pengusaha batu bara dengan dengan Pemkab Banjar di Pendopo Banjar, Selasa (20/12).

MoU yang berlaku efektif mulai awal tahun depan itu, mengisyaratkan para pengusaha batu bara akan memberikan sumbangannya sebesar Rp2.000 per ton batu bara yang diproduksinya.

"Kalau total produksi batu bara seluruh perusahaan mencapai 5 juta ton setahun, diproyeksikan penerimaan dari sumbangan pihak ketiga ini mencapai Rp10 miliar," jelas Bupati Banjar HG Khairul Saleh, didampingi Kadistam Banjar Ir Ali Muzanie usai acara.

Khairul mengaku gembira dengan tercapainya kesepakatan tersebut, sebab sumbangan pihak ketiga dari perusahaan batu bara tersebut sangat berarti dalam meningkatkan PAD, sekaligus mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, sudah semestinya pengusaha batu bara turut menyokong Pemkab Banjar, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mereka melalui sumbangan tersebut.

MoU ini, merupakan hasil persetujuan 10 perusahaan eksploitasi batu bara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perusahaan Tambang Batu Bara (FKPTB) Banjar, untuk memberikan sumbangan sebesar Rp2.000/ton pruduksi batu baranya ke kas daerah, 17 November lalu.

Sumbangan dari pihak ketiga ke kas daerah ini, merupakan salah satu realisasi dari amanat Perda Nomor 06 Tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banjar Khairul, sementara perwakilan dari PKP2B dilakukan Dirut PD Baramarta HG Chairiansyah, sedangkan yang mewakili KP adalah Dirut CV Makmur Bersama, Haliansyah.

sumber: