Ongkos Produksi Batu Bara Naik

Ongkos Produksi Batu Bara Naik

Kompas, 12 Juli 2005

Jakarta, Kompas - Ongkos produksi batu bara naik 2 dollar AS-3 dollar AS per ton menyusul penetapan harga solar internasional untuk industri pertambangan. Namun, pengusaha pertambangan masih terbantu dengan harga batu bara di pasar internasional yang tinggi.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono, Senin (11/7) di Jakarta. Kenaikan ongkos produksi mulai dari pengambilan batu bara sampai pengangkutan dari lokasi tambang. �Kenaikan itu rata-rata dialami oleh 49 perusahaan pertambangan yang tergabung dalam asosiasi,� ujar Jeffrey.

Sejak 1 Juli 2005, PT Pertamina menetapkan harga solar untuk industri naik dari harga subsidi Rp 2.200 per liter menjadi Rp 4.740 sesuai harga pasar internasional. Harga internasional itu dikenakan pada perusahaan yang melebihi kuota Pertamina.

Menurut Jeffrey, meskipun para pengusaha hanya mendapat pemberitahuan tertulis dari unit manajemen pemasaran Pertamina daerah, mereka menerimanya. Pihak asosiasi memperkirakan kenaikan ongkos produksi sebesar 2 dollar AS-3 dollar AS tersebut masih bisa diimbangi dengan harga batu bara di pasar internasional yang cukup tinggi. Saat ini harga untuk batu bara 6.300 kalori sekitar 51,95 dollar AS per ton. Di tahun 2005, pihak asosiasi menargetkan dapat mencapai produksi batu bara hingga 155 juta ton.

Penetapan harga internasional untuk industri pertambangan juga memengaruhi perusahaan minyak kontraktor bagi hasil (KPS). Presdir PT Caltex Pacific Indonesia Yudiana Ardiwinata kemarin mengatakan, kenaikan harga itu akan sangat berpengaruh terhadap proses pengangkutan. Namun, besarnya pengaruh kenaikan itu masih dalam perhitungan.

Kenaikan itu akan berpengaruh kepada subkontraktor karena kontrak kami dengan mereka tidak memilah-milah biaya. Jika terjadi kenaikan, akan menjadi tanggung jawab sub kontraktor, ujar Yudiana yang mengaku belum menerima surat pemberitahuan kenaikan harga solar untuk industri pertambangan.

Kepala Divisi BBM PT Pertamina Achmad Faisal memperkirakan volume solar dengan menggunakan harga internasional untuk industri akan mencapai 11-13 juta kiloliter sampai akhir tahun ini. Harga pasar itu dikenakan pada industri yang kebutuhan BBM-nya lebih dari 500 kiloliter per bulan, tutur Faisal menjelaskan.

Kelompok industri itu mencakup perusahaan pertambangan, KPS, maupun perusahaan berorientasi ekspor. Faisal mengatakan bahwa langkah Pertamina itu sudah mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Alasannya, tidak adil jika perusahaan yang berorientasi ekspor mendapat harga subsidi.

sumber: