Niat Pemerintah Terlihat dari Koreksi Kontrak Karya
Niat Pemerintah Terlihat dari Koreksi Kontrak Karya
Kompas, 11 Januari 2005
ÂÂ
Jakarta, Kompas - Niat pemerintah memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dapat diperlihatkan dengan koreksi atas seluruh kontrak karya industri pertambangan. Pemerintah juga harus bersiap menanggung risiko sebagai konsekuensi pembenahan dan peninjauan kontrak karya yang dinilai merugikan rakyat itu.
Pernyataan tersebut disampaikan eksponen Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) saat sesi tanya-jawab dengan wartawan di Jakarta, Senin (9/1). Eksponen GSN yang hadir dalam jumpa pers evaluasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla bertema �Safe Our Nation� antara lain Agusdin Pulungan, Haryanto Taslam, Rahardjo Tjakraningrat, Franky Sahilatua, Soeparwan G Parikesit, dan Icu Zukafril. Mengenai peninjauan kembali kontrak yang membuka kemungkinan kasus dibawa ke arbitrase internasional, GSN menilai arbitrase bukanlah satu-satunya pilihan. Banyak hal yang harus diperhitungkan, termasuk di antaranya posisi Indonesia yang relatif lemah saat ini. Justru yang terpenting saat ini adalah langkah politik yang diambil pemerintah untuk meninjau kembali seluruh kontrak karya pertambangan dan mengembalikannya sebagai hak kesejahteraan rakyat. Seluruh klausul kontrak harus ditinjau ulang, seluruh ketentuan harus direformasi dengan menjunjung tinggi hak rakyat dan terlepas dari dominasi pihak asing.
Carut-marut industri pertambangan berlangsung dari rezim ke rezim. Presiden Yudhoyono yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi dinilai paham persoalan dan solusinya untuk kepentingan rakyat, sepanjang Presiden mempunyai itikad menyelesaikannya. �Yang diperlukan adalah orang besar,� kata Soeparwan.sumber: