Ngayoh: KEM Bertanggungjawab Berikan Pelatihan dan Kembalikan Status Alam

 

Kaltimpospos, 12 Juli 2004 - SENDAWAR- Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Drs Yurnalis Ngayoh meminta kepada PT Kelian Equatorial Mining (KEM), sebelum mengakhiri produksinya tahun 2005 mendatang, untuk tidak meninggalkan begitu saja lokasi penambangannya. KEM harus bertanggungjawab sebelum meninggalkan lokasi tambang tersebut. “Jangan sampai penutupan tambang ini menimbulkan persoalan di masyarakat. Terutama, warga setempat yang merasa banyak kehilangan pekerjaan,� pinta Wagub di sela-sela kunjungannya ke PT KEM untuk mengetahui program KEM terkait pengakhiran tambang, belum lama ini.

Ngayoh meminta, selain melakukan pelatihan-pelatihan keterampilan kepada karyawan serta masyarakat, yang paling penting yang harus dilakukan KEM adalah mengembalikan status alam yang sudah diexploitasi menjadi hutan lindung.

Dalam kunjungan ke KEM tersebut, turut pula beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, diantaranya Kepala Dinas Pertambangan Kaltim Syaiful Bachri Oesman, Kabag Ekonomi Sunaryo D Putra dan pejabat lainnya. Pada kesempatan itu ia juga menyatakan dukungan atas program KEM yang mengembalikan status puluhan hektare lahan menjadi hutan lindung milik PT Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL). Hanya saja, sedapat mungkin program ini dilakukan tidak menimbulkan permasalahan bagi warga sekitarnya. “Terkait dengan pogram HLKL tadi, saya berharap berjalan dengan baik. Lebih baik lagi apabila program tersebut didukung masyarakat,� harapnya.

Ngayoh mengimbau agar KEM tidak sebatas memberi pelatihan saja, namun hal-hal lain yang berguna bagi masyarakat. Misalnya, pelatihan pengolahan kebun karet, pengolahan kedelai. �Melalui cara-cara seperti ini peluang kerja terus berkembang dan bagi warga setempat juga tidak putus pekerjaan,� singgungnya.

Presiden Direktur PT KEM Arief Siregar dihadapan rombongan Wagub, KEM melalui Yayasan Rio Tinto yang kini berubah nama menjadi Yayasan Anum Lio sudah melakukan pelatihan-pelatihan diberbagai bidang. Diantaranya, perdagangan, pertanian, koperasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan.

Selain itu, tambah Arief Siregar, keberadaan PT HLKL bertugas mengembalikan lingkungan ini nanti dapat menjadikan contoh dalam hal pengembalian lokasi tambang. �Terus terang saja, bagaimana cara menutup tambang yang baik ini baru pertama kali di lokasi KEM diterapkan. Dan ini nanti sebagai contoh pertama kali dilakukan di Indonesia,� paparnya. Ia menambah, untuk mendukung kinerja PT HLKL sudah dibentuk juga Satuan Pengaman Hutan Lindung (SPHL) yang sudah dilatih oleh jajaran Polda Kaltim di Balikpapan, pada 10 Februari-9 Mei 2004 lalu.

sumber: