Nelayan Minta Bantuan Permada?



KOTABARU,-  Kamis, 4 Maret 2004 Ada isu yang berkembang di kalangan nelayan Bagang Desa Sarang Tiung dan Sekitarnya. Mereka akan meminta bantuan Persatuan Masyarakat Adat (Permada) untuk menekan PT Arutmin Indonesia North Pulau Laut Coal Terminal (PT AI NPLCT), yang dinilai nelayan keberadaan perusahaan tambang itu telah mengakibatkan penghasilan mereka menurun tajam.

"Saya mendapat kabar di lapangan, nelayan akan meminta bantuan Permada," kata Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Yanuar Dwiyanto kepada sejumlah wartawan usai datang di Sarang Tiung, sambil menjelaskan dia berharap jangan sampai masalah sengketa lingkungan itu berbuntut panjang. Apalagi PT AI NPLCT sudah bersedia menghadapi jalur hukum. Bahkan, menjelang pemilu 2004 yang sebentar lagi dilaksanakan, diharapkan situasi dan kondisi daerah aman.

Seperti diberitakan pada koran ini sebelumnya, PT AI NPLCT dituntut ganti rugi 571 nelayan masing-masing Rp54 juta perbagang atau sebesar Rp30.834.000.000. Namun melalui Port manager PT AI NPLCT Asmar Yudah tuntutan itu ditolak atau tidak bisa dipenuhi. Nelayan diberi bantuan sebesar Rp100 juta yang disalurkan melalui Lembaga Pengembangan Usaha Mandiri (LPUM) yang dikelola secara bergulir.

Dalam pertemuan yang dipimpim Bupati Kotabaru Drs H Sjachrani Mataja MBA MM di ruang rapat lantai II, orang nomor satu di Bumi Saijaan itu akan mengambil alih masalah itu dan membicarakannya di Jakarta dengan top manager PT AI.

Tuntutan para nelayan itu bermula dari keluhan mereka yang mengeluhkan pengahasilannya menurun selama 2 tahun terakhir. Nelayan menduga ada 2 faktor yang menyebabkan pendapatan mereka itu menurun. Yaitu, adanya sinar lampu sepanjang dermaga maupun terminal yang dapat mengundang ikan ke arah sekitar sumber cahaya. Dan, akibat adanya pencemaran batu bara yang jatuh ke laut saat bongkar muat dilaksanakan selama ini.

Menurut versi nelayan, sebelum adanya kegiatan di sekitar wilayah tangakapan ikan itu, para nelayan setempat mampu menghasilkan 40 hingga 75 kg ikan teri kering per malam. Namun belakangan sejak dibangunnya terminal dermaga batubara pada tahun 1995 hingga sekarang, penghasilan nelayan menurun tajam. Permalam hanya dapat meraup rezeki sekira 3 hingga 5 kg ikan teri setiap malam.Namun, PT AI NPLCT memilih untuk tidak memenuhi tuntutan masyarakat itu. Karena merasa aktifitasnya bukan merupakan faktor yang mempengaruhi menurunnya penghasilan nelayan. Perusahaan tambang itu siap menempuh jalur hukum. (lim)


sumber: