Nelayan Jadi Penambang Zirkon

Nelayan Jadi Penambang Zirkon

Sampit, BPost Jumat, 24 Maret 2006 00:42:22

Tosani salah seorang nelayan Ujung Pandaran di Sampit, Rabu mengatakan, karena kondisi yang makin sulit itu nelayan Ujung Pandaran yang berjumlah sekitar 500 KK sebagian besar telah beralih menjadi penambang pasir zirkon (puya) di tepi pantai sekitar kawasan Ujung Pandaran.

Menurut dia, keengganan nelayan berangkat melaut itu karena sering kali pulang dengan tangan kosong karena belakangan ini tangkapan ikan menurun tajam dan harganya turun, sementara biaya operasional yang dikeluarkan naik dua kali lipat dibandingkan sebelum kenaikan BBM.

"Sering kali kami pulang dengan tangan kosong dan meningalkan hutang, padahal setiap hari berangkat melaut biaya operasional yang dibutuhkan sebesar Rp100 ribu.

Padahal dulu sebelum kenaikan BBM rata-rata dalam sehari penghasilan kami antara di atas Rp50 ribu hinga Rp100 ribu," ujar Tosani.

Sedangkan dari hasil menambang pasir zirkon seharian penuh di bawah sengatan matahari warga hanya mendapat penghasilan antara Rp30 ribu - Rp50 ribu/hari.

Menurutnya, kecilnya penghasilan menambang itu karena dalam 100 kilogram pasir yang dibersihkan hanya ada 4-5 kg pasir zirkon.

Dalam sehari penambang hanya mampu mengumpulkan antara 15-25 kg pasir zirkon yang dibeli pengumpul dengan harga Rp2 ribu/kilogram.

Berbeda dengan daerah pertambangan pasir zirkon di daerah Tangar yang banyak kandungan zirkonnya sehingga penghasilan penambang di sana jauh lebih besar.

Sementara Komisi B DPRD Kotim, kemarin, melakukan kunjungan kerja ke kawasan pertambangan zirkon di Ujung Pandaran. irhan anggota DPRD Kotim dari Komisi B yang ikut melakukan kunjungan ke daerah ini mengatakan, warga di sana sangat berharap agar pemerintah daerah segera membuatkan payung hukum penambangan zirkon agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa takut ditangkap aparat.

"Selain itu Pemkab Kotim juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan membuatkan batas-batas kawasan mana saja yang boleh ditambang dan kawasan mana yang dilarang agar kawasan sekitar pantai itu tetap terpelihara," katanya. ant

Ratusan nelayan Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), sudah tiga bulan menghentikan kegiatan menangkap ikan karena tangkapan yang diperoleh tidak sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan.

sumber: