Negosiasi KLH-NMR Sudah Matang
Negosiasi KLH-NMR Sudah Matang
Kompas, 5 Desember 2005
ÂÂ
Jakarta, Kompas - Kementerian Negara Lingkungan Hidup memilih melanjutkan negosiasi dengan PT Newmont Minahasa Raya, ketimbang mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Negosiasi itu membicarakan kontribusi yang disanggupi PT NMR untuk pemulihan bekas pertambangannya di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Negosiasinya sudah matang, ungkap Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Jakarta, Kamis (1/12) malam.
Namun demikian, Rachmat enggan menyebutkan seberapa besar nilai uang yang akan diberikan oleh PT NMR.
Manajer Humas Newmont, Rubi W Purnomo, yang dihubungi terpisah mengatakan belum ada kesepakatan resmi mengenai negosiasi antara
Menurut Rachmat, jalur negosiasi ditempuh sebab jika diteruskan di pengadilan akan memakan waktu yang sangat panjang. Sementara lingkungan dan masyarakat di sekitar bekas pertambangan PT NMR membutuhkan penanganan segera.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara gugatan perdata terhadap PT NMR, dan mengarahkan ke arbitrase. Kalau kita mengajukan banding ataupun arbitrase, jalannya masih sangat panjang dan lama. Lagi pula, pengadilan pidana ini bukan untuk melihat siapa benar atau salah, jelas Rachmat.
Meski tidak mengajukan banding pada kasus perdata itu, kata Rachmat, tuntutan pidana terhadap PT NMR atas dugaan pencemaran Teluk Buyat tetap dilanjutkan. Kami akan berupaya agar menang dalam tuntutan pidana, katanya.
Amdal PT MSM
Saat menerima warga dari sekitar areal konsesi PT Maeres Soputan Mining (MSM) di Minahasa Utara, Kamis (1/12), Rachmat mengatakan pihaknya akan meninjau ulang (review) dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan pertambangan itu.
Dokumen Amdal PT MSM dikeluarkan tahun 1998 sehingga sudah kedaluwarsa dan dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi lingkungan saat ini.
Rachmat mengatakan akan segera mengirim tim ke Minahasa Utara. Kami akan me-review Amdal perusahaan itu. Semua faktor-faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan akan kami teliti kembali, kata Rachmat.
Sebanyak sembilan warga Minahasa Utara dan Bitung itu datang ke