Nasib Penambang Masih Tak Jelas
Nasib Penambang Masih Tak Jelas
Banjarmasinpost, 9 Januari 2006
ÂÂ
Batulicin, BPost
Keinginan para penambang lokal untuk mendapatkan kejelasan apakah mereka masih bisa melakukan pertambangan batubara di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), untuk sementara waktu belum ada titik terang.
Terlebih dengan dibatalkannya rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar DPRD Tanbu untuk membahas permasalahan tambang (hubungan kerja) antara penambang lokal dengan PT Arutmin Indonesia (AI) cabang Batulicin dan beberapa kontraktornya, PT Cipta Kridatama, PT Bokormas serta perusahaan daerah (perusda), Sabtu (7/1).
Terjadinya pembatalan hearing tersebut, lantaran PT AI cabang Batulicin selaku pemegang hak areal PKP2B di wilayah setempat, dan dianggap sebagai pihak yang bisa mengambil keputusan tidak bisa hadir, dengan alasan ada kegiatan perusahan yang tidak bisa ditinggalkan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Tanbu H Burhanuddin, saat membacakan surat PT AI cabang Batulicin, yang dilayangkan ke dewan bahwa mereka dengan sangat menyesal tidak bisa hadir dalam rapat itu karena sedang mengikuti kegiatan RKAB.
"Surat pemberitahuan dari PT Arutmin ini kita terima hari ini (7/1), langsung ditujukan kepada kita, bahwa mereka (Arutmin) tidak bisa hadir karena alasan tersebut," kata H Burhanuddin sebelum acara hearing diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah untuk memimpin.
Mendengar alasan dan memperhatikan tanggal surat yang dilayangkan PT AI tersebut, Fauzie Letrik Sadar sebagai Ketua Komisi B yang menangani mesalah pertambangan di daerah setempat, langsung mengecam dan mengatakan alasan yang disampaikan PT AI tersebut dibuat-buat.
Dia meminta kepada dewan agar memberikan catatan keras atas ketidakhadiran PT AI tersebut. "Saya pikir
Apalagi, imbuhnya, yang hadir dalam rapat tersebut, hanyalah kontraktor PT AI, yakni PT Bokormas dan Perusahaan Daerah (Perusda) Bersujud yang hingga kini masih belum jelas keberadaannya.
"Sementara tuntutan rekan-rekan penambang, solusi untuk bisa menambang batubara di Batulicin, tidak mungkin hanya dengan Bokormas. Tetapi dengan PT Arutmin selaku pemilik areal PKP2B," pungkasnya.
Setelah mendengar saran-saran dari peserta rapat. H Supiansyah selaku pimpinan rapat akhirnya menunda agenda rapat hari itu sampai pihak PT AI cabang Batulicin menyatakan bersedia hadir ke DPRD setempat, untuk membahas masalah pertambangan tersebut. sumber: