Nabiel Makarim Bersikukuh Teluk Buyat Tidak Tercemar
Hal itu disampaikan Nabiel Makarim seusai bertemu Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara,
"Saya mengakui ada orang sakit dan ikan sakit. Tetapi kemudian saya disuguhi ikan sakit. Kenapa saya harus makan ikan sakit?" ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Ia tidak mau mengeluarkan asumsi mengenai mengapa dalam kunjungannya ke
"Dalam hal ini pemerintah tidak bermaksud untuk menyembunyikan sesuatu. Siapa yang bersalah akan dibawa dan diselesaikan secara hukum," ujarnya.
Ketika diberi informasi mengenai adanya para warga yang mengadu ke polisi berkaitan dengan kasus pencemaran di Buyat, Nabiel Makarim hanya mengatakan, "Kita masih mengumpulkan informasi, yang penting faktanya. Faktanya itu, airnya tidak tercemar. Saya mau diapain. Saya
Terkait dengan kasus Buyat, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam siaran pers yang ditandatangani Seto Mulyadi (ketua) dan Arist Merdeka Sirait (sekretaris), Kamis kemarin, mendesak pemerintah agar melindungi anak dan keluarganya dari adanya pencemaran lingkungan hidup yang sudah merasuk ke dalam rantai kehidupan masyarakat setempat. Perlindungan terhadap anak dalam keadaan darurat seperti itu, demikian bunyi siaran pers mereka, adalah menjadi kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Pasal 59 junto Pasal 44 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sesuai hasil pertemuan Komnas PA dengan Departemen Kesehatan, awal pekan ini, mereka juga mendesak pemerintah agar memberi layanan kesehatan dan layanan sosial lainnya bagi korban kasus Teluk Buyat. Diusulkan ada rujukan pengobatan pada rumah sakit yang berkompeten bagi penanganan para korban. Sementara kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah, lembaga itu meminta segera ada tindakan penyelamatan penghidupan masyarakat sekitar Teluk Buyat, berikut tindakan melakukan evakuasi dan relokasi terhadap anak dan keluarganya.