Nabiel: Jika terbukti, Newmont dihukum

SEMARANG (Bisnis): Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim berjanji pihaknya akan membawa PT Newmont Minahasa Raya ke pengadilan jika terbukti melakukan pencemaran di kawasan Teluk Buyat.

"Kalau Newmont bersalah ya kami akan membawa ke pengadilan. Jangan dikira kami enggan melakukan proses hukum terhadap semua pelanggaran pencemaran yang meresahkan masyarakat," ujar kepada pers selepas acara diskusi panel Pengelolaan Sumberdaya Air Bawah Tanah Secara Berkelanjutan di Jawa Tengah, di Semarang, pekan lalu.

Dia mengaku sampai sekarang belum dilakukan upaya penindakan terhadap perusahaan asing itu, karena masih dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kasus tersebut guna mendapatkan bukti-bukti yang kuat.

"Presiden telah memerintahkan kami untuk segera menangani kasus Teluk Buyat secara tuntas, oleh karennya dua tim kini tengah diterjunkan di lapangan masingmasing tim teknis dan tim pengarah," tegas Nabiel. (rsj)

sumber: