Mulai 2006, Aset Departemen Dinilai
Mulai 2006, Aset Departemen Dinilai
Suara Pembaruan, 16 November 2005
ÂÂ
Demikian penjelasan Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan, Mulia P Nasution, di Jakarta, Senin (15/11). Menurutnya, ekuitas negatif terjadi karena nilai aset dan kewajiban tidak berimbang. Untuk itu diprogramkan, setiap tahun ada penambahan aset dan peningkatan kemandirian melalui pengurangan utang, sehingga ekuitasnya dapat berubah positif.
'Kalau penilaian aset itu berdasarkan nilai historis maka untuk mengetahui kinerja dari sisi neraca dari suatu negara akan membandingkan tahun ini dengan tahun berikutnya kalau tahun ini misalnya dikatakan lebih kecil dari tahun berikutnya berarti
Namun, penilaian terhadap aset-aset di masing-masing departemen itu belum dianggarkan dalam APBN sehingga belum bisa dilaksanakan tahun depan. Dengan begitu, bila hal ini akan diprogramkan secara nasional, perlu dilakukan secara bertahap. Pemerintah harus menyusun programnya terlebih dahulu baru kemudian menyesuaikan aset-aset, untuk selanjutnya mengikuti standar pencatatan terutama aset strategis tanah dan bangunan.
'Secara nasional belum bisa dilakukan karena setiap departemen dan lembaga harus melakukan appraisal (penilaian) kembali dengan menggunakan pihak ketiga atau menggunakan penilai independen, tapi kita programkan saja jangan sampai melampaui periode kabinet ini,' ujar Mulia.
Mulia menjelaskan, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2004 yang mencantumkan ekuitas negatif pemerintah, sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, BPK memberikan status tidak memberikan opini (disclaimer) terhadap laporan tersebut. Kendati demikian LKPP 2004 saat ini sudah mulai menjadi acuan bagi investor karena di dalamnya memuat laporan lengkap tentang keuangan pemerintah.
Obligasi Ritel
Sementara itu, untuk meningkatkan kemandirian dengan cara mengurangi utang, pemerintah akan menata pengelolaan utang dengan menyiapkan obligasi ritel. Obligasi yang sedianya akan dimulai pada 2006 tersebut diharapkan dapat menjangkau investor dalam negeri sehingga dapat mengembangkan pasar obligasi.
Sejauh ini, pemerintah menyiapkan infrastruktur untuk hal tersebut. Karena masih dalam rencana, pemerintah akan menjajaki dengan investor dan melakukan sosialisasi terhadap rencana ini. Sasaran peminatnya adalah investor lokal. Mulia menjelaskan, jangka waktu penerbitan surat utang tersebut tidak akan berlangsung lama dan diperkirakan hanya 5-6 tahun.
sumber: