Merkuri dijual Bebas di manado

 

 

Kompas. Logam berat merkuri, bahan berbahaya (B2) yang saat ini diduga jadi penyebab pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Minahasa Selatan, ternyata dijual secara bebas di Kota Manado.
       
Kantor Berita Antara melaporkan, Selasa (27/7), di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bahan berbahaya merkuri, dapat dibeli dengan mudah di toko-toko bahan bangunan atau apotik  dengan harga berkisar Rp160 ribu per Kilogram (Kg). Beberapa toko bahan bangunan ketika ditemui tanpa banyak tanya langsung menawarkan bahan dikenal  masyarakat Manado dengan ’air perak’  Rp160 ribu per Kg.
       
Merkuri yang beredar di Manado, menurut para pedagang, banyak dibeli oleh penambang liar atau dikenal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), diantaranya terdapat di Kecamatan Belang,  Minahasa Selatan dan Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.  
       
Kepala Sub Dinas Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Bertje Porawouw, ditemui terpisah, mengatakan,  merkuri termasuk bahan berbahaya sehingga pemasoknya ditentukan pemerintah yakni hanya  PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
       
"Merkuri merupakan bahan impor berbahaya makanya pemasoknya ditunjuk hanya PT PPI,  seperti disebutkan dalam  SK Menperindag Nomor 254 tahun 2000 dan SK Menperindag Nomor 789 tanggal 2 Desember 2002,"kata Bertje.
       
Makanya, kalau sampai peredaran merkuri begitu marak di
Kota Manado, kemungkinan besar berasal dari impor ilegal dari negara tetangga Filipina ataupun dipasok pengusaha dari daerah lain di Indonesia.
       
Sementara itu, salah satu staf PT (Persero) PPI Manado, Widiarto, ketika ditanya soal pasokan merkuri, mengakui, hingga kini pihaknya belum pernah melakukan impor bahan tersebut.
       
Sementara itu, beberapa pemilik tromol (alat pengolah emas secara tradisional menggunakan merkuri) di Kecamatan Dimembe, mengatakan,  dalam usaha mengikat emas, setiap  tromol butuh minimal 1 Kg merkuri per bulan. 

sumber: