\'Merger BUMN tambang tak perlu\'

\'Merger BUMN tambang tak perlu\'

Bisnis, 7 Februari 2006

 

 

JAKARTA: Kantor Menneg BUMN mengisyaratkan tidak diperlukan merger tiga BUMN pertambangan yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Batu Bara Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk.

Sekretaris Menneg BUMN M. Said Didu menjelaskan fokus bisnis dari tiga BUMN itu sudah jelas sehingga penggabungan tiga entitas itu tidak diperlukan.

"Intinya bagi kami adalah restrukturisasi supaya sehat namun jangan dianggap pengurangan adalah jalan terbaik. Semua sudah spesifik dan apa yang mau digabungkan,"ujarnya kemarin.

Semula, pemerintah sempat merencanakan penggabungan tiga BUMN pertambangan yang dimungkinkan menurut kajian hukum. Hasil riset Danareksa menyebutkan, pemerintah mempersiapkan tiga alternatif penggabungan tiga BUMN. Pertama, membentuk sebuah holding dengan bendera PT Indonesia Resources Company.

Kedua, membentuk perusahaan holding tanpa mengoperasikan perusahaan yang dimerger. Dan terakhir, membentuk perusahaan operasi menjadi perusahaan penyelamat. Kemudian perusahaan itu menerbitkan saham baru yang dapat ditukar dengan saham perusahaan yang dimerger.

sumber: