Meratus Terancam Rusak

Barabai,BPost Minggu, 15 Mei 2005 19:11:36


Pegunungan Meratus yang di dalamnya banyak ditumbuhi pohon dan tanaman yang dilindungi, keberadaannya terancam rusak. Pasalnya, saat ini sudah ada perusahaan tambang yang siap melakukan eksploitasi. Bahkan, perusahaan tambang tersebut melalui konsultannya, sudah melakukan dan menyusun kerangka sebagai acuan Amdal.

Dalam pertemuan bersama Penjabat Bupati HST H Noor Riwandi dan unsur muspida serta perusahaan tambang, Sabtu (14/5) terungkap bahwa di Desa Batu Tangga dan Nateh Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), akan jadi lokasi pertambangan.

Dalam pertemuan tersebut, PT Mitra Borneo selaku konsultan Amdal dari PT Mantimin Coal Mining, menyatakan diri sebagai salah satu pemegang hak perjanjian kuasa penambangan batu bara (PKP2B) dari Departemen Pertambangan dan Energi.

Dalam pertemuan tersebut, pemkab menyatakan pada dasarnya tidak menolak kehadiran para investor tambang batu bara, termasuk PT Mantimin.

Penjabat Bupati HST H Noor Riwandi menyatakan, kalau memang dari hasil acuan kerangka baik Amdal maupun acuan pengelolaan lingkungan itu tidak bermasalah, maka menurutnya kehadiran investor tambang dianggap sebagai mitra yang menguntungkan, sejauh tujuannya mengangkat kesejahteraan masyarakat daerah setempat.

Diharapkannya, upaya pengkajian dan penelitian Amdal agar dilakukan benar-benar akurat, dan penyusunannya harus dilaksanakan secara komprehensif.

Begitu pula dampaknya yang perlu dikaji terlebih dahulu, terutama pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pemkab tidak serta mengabulkan dan mengizinkan usaha penambangan batu bara, sebelum dilakukan studi kelayakan.

"Kita akan mempelajarinya kembali, kalau memang nantinya dari hasil kajian secara menyeluruh tidak mengganggu kepentingan masyarakat, bahkan bisa membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, mungkin kita tidak menolaknya," ungkap Riwandi.

Tetapi yang perlu diperhatikan adalah, soal penggunaan jalan angkutan batu bara, apakah nantinya menggunakan jalan kabupaten, propinsi atau jalan negara atau sebaliknya perusahaan tambang menyediakan jalan sendiri.

Sekali lagi diharapkan Riwnadi, sesuai dengan kesepakatan ditingkat propinsi, bahwa di 2006 direncanakan tidak ada lagi jalan negara yang dilalui oleh angkutan batu bara.

Oleh karena itu, merujuk hal tersebut kepada perusahaan batu bara yang akan mengeksploitasinya, diharapkan membuat jalan sendiri sebagai alternatif.

"Kapasitas jalan yang kita miliki tidak mampu menampung beban yang akan dilalui, jadi kita mengharapkan mereka mempersiapkan jalan alternatif yang bisa menuju ke stockpile mereka," harapnya.

Sementara saat diwawancarai BPost, perwakilan dari PT Mantimin Coal Mining, Iskandar, menyatakan pihaknya memang telah mempersiapkan studi kelayakan serta kerangka sebagai acuan amdal.

sumber: