Menteri ESDM, ketika membuka acara Penyerahan Penghargaan Lingkungan 2004

Senin, 20 Desember 2004 - 12:37 WIB
Penyerahan Penghargaan Lingkungan 2004

Untuk menjawab berbagai sorotan dan kritikan tajam dari berbagai fihak terhadap kegiatan industri pertambangan di Indonesia, perusahaan-perusahaan pertambangan paerlu bekerja lebih keras dengan bukti nyata di lapangan berupa semakin membaiknya kinerja lingkungan dan produktifnya kembali lahan-lahan yang telah direklamasi oleh perusahaan tambang.
Demikian antara lain disampaikan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro ketika membuka acara penyerahan penghargaan lingkungan di Jakarta hari ini. Pada tahun ini, pemberian penghargaan lingkungan diberikan kepada aspek reklamasi dengan tujuan untuk mendorong agar kegiatan ini dapat berjalan lebih baik serta memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan reklamasi yang dianggap sudah menunjukkan hasil yang sangat baik.

Pemberian penghargaan dibagi dalam 2 kelompok yaitu perusahaan tambang mineral dan tambang batubara. Kriteria penilaian meliputi kebijakan lingkungan perusahaan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengorganisasian, penyusunan program reklamasi dan hasil pelaksanaan reklamasi. Penghargaan diberikan masing-masing kepada 3 perusahaan dengan urutan peringkat pertama meraih penghargaan Aditama, kedua meraih penghargaan Utama dan ketiga meraih penghargaan Pratama. Untuk tahun ini, pada kelompok batubara, peraih peringkat pertama adalah PT KPC, kedua PT Arutmin Satui dan ketiga PTBA Tanjung Enim. Sedangkan untuk kelompok perusahaan pertambangan mineral , peringkat pertama tidak ada, kedua PT Nusa Halmahera Mineral dan ketiga PT Koba Tin.

Beberapa perusahaan pertambangan berdasarkan penilaian patut mendapat apresiasi karena telah melakukan introduksi atau inovasi teknologi reklamasi yang bias dijadikan model untuk dikembangkan yaitu PT Inco Tbk dengan reklamasi pada batuan ultrabasa yang menurut ilmu pertanian sulit direvegetasi, PT Freeport Indonesia dengan reklamasi di daerah berbatu yang rona awalnya memang tidak bias ditumbuhi tanaman, PT Koba Tin dengan pengembangan bekas tambang untuk akuakultur, PT BHP Kendilo Coal Indonesia yang mengembangkan reklamasi untuk daerah wisata serta PT newmont Nusa Tenggara yang melakukan reklamasi dengan tanaman binong sebagai habitat kakatua jambul kuning (satwa dilindungi).

sumber: